Dasar hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) :
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
- Keputusan Walikota Probolinggo No 45/228/KEP/425.012/2022 Tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Kota Probolinggo tahun anggaran 2022