Kendala Diversi bagi Anak Berkonflik dengan Hukum dalam Perkara Narkotika

Kendala Diversi bagi Anak Berkonflik dengan Hukum dalam Perkara Narkotika

Artikel Hukum
Perlu ada upaya penyamaan persepsi di kalangan penegak hukum terkait implementasi UU Narkotika yang berkaitan dengan anak sebagai terdakwa. Salah satu pranata yang dibentuk untuk mendorong penyelesaian masalah dengan pendekatan restorative justice adalah diversi dalam perkara anak. Pranata diversi lahir dari pemahaman bahwa anak masih memiliki masa depan yang panjang. Oleh sebab itu, pendekatan hukuman terhadap anak adalah untuk mendidik anak tersebut alih-alih memberikan efek jera. Awalnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak (UU PA) belum mengatur diversi. Selanjutnya diversi baru diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Hadirnya UU SPPA sebagai pengganti UU PA disebabkan Indonesia sudah meratifikasi dan menjadi pihak dalam Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child). UU PA otomatis menjadi tidak relevan lagi sehingga harus disesuaikan. Black Law Dictionary menjelaskan…
Read More
Upaya Hukum yang Bisa Ditempuh Bila Utang Tidak Dibayar

Upaya Hukum yang Bisa Ditempuh Bila Utang Tidak Dibayar

Artikel Hukum
Dengan melakukan somasi hingga pelaporan kepada pihak yang berwajib.Utang menjadi salah satu peristiwa yang umum terjadi di Masyarakat. Peruntukannya pun kini tidak hanya untuk membantu keperluan mendesak, tetapi juga dapat menunjang kegiatan ekonomi dalam bisnis. Namun tentu banyak kondisi di mana seseorang yang melakukan utang tidak mampu membayar utangnya kembali atau gagal bayar utang. Dalam KUHPerdata, utang piutang dapat dilakukan dengan perjanjian pinjam meminjam. Pasal 1754 KUHPerdata menyebutkan bahwa pinjam meminjam adalah perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang menghabis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula. Konsep utang piutang masuk ke dalam konsep yang diatur oleh Hukum Perdata, hubungan tersebut terjadi karena hal berikut: Perjanjian antara pihak…
Read More
Perbedaan Akta Notaris, Legalisasi dan Waarmerking

Perbedaan Akta Notaris, Legalisasi dan Waarmerking

Artikel Hukum
Selain membuat akta, notaris memiliki kewajiban lainnya yang tertuang dalam UU Jabatan Notaris. Profesi notaris dalam melakukan pekerjaannya tidak hanya sekadar membuat akta. Notaris memiliki banyak kewenangan, di antaranya melakukan pendaftaran akta hingga mengesahkan tanda tangan yang tertera pada akta. Dalam menjalankan jabatannya notaris tunduk pada UU No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014 dan UU terkait lainnya. Seperti yang tertuang dalam Pasal 15 ayat (1) UU Jabatan Notaris, notaris berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang dikehendaki oleh pihak berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik. Akta otentik adalah perjanjian yang dibuat dalam bentuk yang telah ditentukan dalam undang-undang oleh pejabat yang berwenang yang dalam hal ini notaris dan dibuat tempat kedudukan pejabat umum tersebut.…
Read More
Kriteria Ganti Rugi dan Langkah Hukum Ketika Bank Kena Serangan Siber

Kriteria Ganti Rugi dan Langkah Hukum Ketika Bank Kena Serangan Siber

Artikel Hukum
Kejahatan Informasi Teknologi Elektronik (ITE) kini telah menjelma menjadi bentuk kejahatan yang berbasis pada pemanfaatan teknologi dengan objek sasaran kejahatan berupa uang, rekening, atau aset seseorang pada sebuah bank. Sebagai pihak yang selalu berada di posisi yang tidak menguntungkan, ketika terjadi kerugian terhadap nasabah, perbankan berhak bertanggung jawab terhadap kerugian nasabahnya karena sejatinya ganti rugi yang dapat diajukan oleh nasabah sangat luas. “Bank sebagai penyedia jasa secara umum tertuang dalam UU Perlindungan Konsumen, sebagai penyedia perbankan pengendali data pribadi, dan penyelenggara sistem elektronik. Masing-masing aspek tersebut memiliki kriteria yang berbeda, sehingga kalau kita sebutkan kriteria kerugian yang dapat di klaim oleh nasabah maka jawabannya adalah apa pun selama itu dinilai merugikan nasabah,” ujar Bhirawa Jayasidayatra Arifi selaku Managing Partner Badranaya Partnership, dalam Instagram Live Hukumonline bertema Bank Kena Serangan Siber,…
Read More
Mengenal Perbankan Digital dan Bank Digital

Mengenal Perbankan Digital dan Bank Digital

Artikel Hukum
Bank Digital menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain 1 kantor pusat atau menggunakan kantor fisik terbatas,, salah satu contoh adalah Bank Jago. Hal inilah yang membedakannya dengan bank konvensional. Digitalisasi yang kini sudah merambah hampir ke seluruh sendi kehidupan. Maka mau tak mau manusia dipaksa untuk beradaptasi dengan teknologi. Salah satu bentuk inovasi digital yang saat ini dinikmati oleh manusia adalah di sektor perbankan. Misalnya tersedianya M-Banking, internet banking, bahkan tersedia pembukaan rekening secara daring. Menurut Partner pada Makarim & Taira. S, Maria Sagrado, perbankan digital dan bank digital memiliki makna yang berbeda. Perbankan Digital diatur dalam POJK No. 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum, di mana layanan Perbankan Digital adalah layanan perbankan elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah…
Read More
Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan

Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan

Artikel Hukum
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan atau keahlian dalam kesatuan yang harmonis. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Berbicara mengenai hak asasi manusia berarti membicarakan hak-hak yang melekat pada diri manusia. Dalam UUD 1945 Pasal 28 telah dijelaskan bahwa hak asasi manusia ialah hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak untuk berkomunikasi hingga hak untuk mendapatkan pendidikan. Melalui UUD 1945, Indonesia menyatakan cita-cita luhurnya untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, turut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Setelah UUD 1945 di amandemen maka BAB XIII diubah menjadi Pasal 31 tentang pendidikan dan Pasal 32 tentang kebudayaan. Amandemen ini memberikan pendidikan yang harus dipenuhi…
Read More
KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya

KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya

Artikel Hukum
KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya PerKPPU 2/2023 tersebut antara lain mengatur tentang ketentuan alat bukti yang lebih detil, dimungkinkannya pemeriksaan cepat, kesempatan perubahan perilaku oleh pelaku usaha pada tahapan penyelidikan, dan peningkatan kerahasiaan data/informasi. Kabiro Hukum pada Sekretariat KPPU, Ima Damayanti. Foto tangkapan layar youtube Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerbitkan Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (PerKPPU 2/2023) pada tanggal 30 Maret 2023. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hukum acara persaingan usaha, sekaligus enggantikan Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat (PerKPPU 1/2019). Menurut Kabiro Hukum pada Sekretariat KPPU Ima Damayanti, PerKPPU 2/2023 tersebut antara lain mengatur tentang ketentuan alat bukti yang lebih detil, dimungkinkannya…
Read More