Keadilan Dalam Bayang-Bayang Suap: Siapa Yang Bertanggung Jawab, Oknum Atau Hukum?

Artikel Hukum
Keadilan mustahil ditegakkan apabila hukum justru dapat diperjualbelikan. Pernyataan ini bukan sekadar kritik, melainkan potret buram realitas penegakan hukum di Indonesia. Maraknya praktik suap dalam sistem peradilan menandakan bahwa persoalan korupsi bukan lagi sekadar ulah individu, melainkan telah menjelma menjadi kegagalan struktural dalam menjaga integritas lembaga hukum. Ketika uang menjadi bahasa paling didengar dalam ruang-ruang pengadilan, maka cita-cita keadilan tidak lebih dari slogan kosong. Kepercayaan publik terhadap institusi peradilan pun tergerus secara perlahan namun pasti. Masalah ini tidak dapat diselesaikan melalui pendekatan parsial atau penyalahgunaan istilah "oknum", melainkan memerlukan reformasi menyeluruh terhadap sistem dan budaya hukum yang ada. Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir (2025), menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang terlibat korupsi harus dijatuhi hukuman berat. Hukuman tersebut tidak hanya penting sebagai sanksi personal, tetapi juga sebagai simbol…
Read More
Budiono Wirawan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Siap Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Budiono Wirawan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Siap Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

berita
KANIGARAN – Jumat malam (29/5) menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan Kota Probolinggo. Budiono Wirawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, resmi ditetapkan dan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, di Puri Manggala Bhakti kantor Wali Kota Probolinggo. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Probolinggo dr. Evariani Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, Penjabat Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Ratri Dian Sulistyawati terkait pemberhentian penjabat Sekretaris Daerah sebelum dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan, serta…
Read More

Dosa Besar Di Layar Kecil: Dilema Penegakan Hukum Atas Judi Online Yang Mencuri Masa Depan Bangsa

berita
Perkembangan inovasi teknologi yang begitu pesat dan taraf konsumsi informasi digital yang berbanding lurus peningkatannya telah melahirkan fenomena judi online sebagai dosa besar di genggaman tangan yang marak terjadi dan menyebar luas di masyarakat. Judi online ini telah terbukti membahayakan perekonomian dan masa depan bangsa. Namun sayangnya, berbagai fakta bahaya seperti kerugian finansial yang masif, gangguan mental, hingga tindakan kriminal turunan yang ditimbulkan oleh fenomena ini tidak membuat para pelaku jera. Hal ini diperparah oleh efek samping kecanduan yang ditimbulkan oleh judi online yang membuat pelakunya semakin ketagihan dan sulit untuk berhenti. Laporan dari Kompas menyatakan bahwa sepanjang 3 bulan pertama di tahun 2025, nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai angka Rp6,2 triliun rupiah (Kompas.com, 2025). Besarnya nilai transaksi ini menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat yang sangat tinggi dalam aktivitas…
Read More

Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum bagi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di wilayah Jawa Timur

berita
Pada Hari Selasa Tanggal 19 Mei Tahun 2026 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum bagi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di wilayah Jawa Timur yang diadakan oleh Kementrian Hukum Kantor Wilayah Jawa Timur  yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Read More

Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Di Luar Pengadilan (Non Litigasi) Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004

Artikel Hukum
Perselisihan hubungan industrial merupakan fenomena yang tidak terelakkan dalam dinamika ketenagakerjaan di Indonesia. Perselisihan ini mencerminkan bahwa setiap interaksi yang terjadi dalam hubungan kerja  tidak selalu berjalan harmonis, melainkan seringkali terjadi berbagai gejolak dan ketegangan. Ketegangan antara pekerja dan pengusaha sering memicu terjadinya perselisihan hubungan industrial yang diakibatkan karena banyaknya kepentingan yang saling bertentangan (Charda, 2017: 3). Di Indonesia, penyelesaian perselisihan hubungan industrial diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI). Dalam UU tersebut, dijelaskan jenis perselisihan hubungan industrial, terdiri dari perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Sedangkan untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dalam UU PPHI mengatur harus terlebih dahulu ditempuh melalui perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, atau arbitrase yang merupakan mekanisme penyelesaian perselisihan…
Read More