Royalti Performing Rights Musik Di Tinjau Melalui Perspektif Pencipta Atau Pemegang Hak Cipta
Pendahuluan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan salah satu dasar peran penting dalam perkembangan ekonomi yang berorientasi pada inovasi, teknologi, dan budaya. Adapun hak-hak tersebut yaitu hasil-hasil karya intelektual seperti paten, merek, desain industri, dan hak cipta. Dalam hal ini, hak cipta merupakan salah  satu  komponen  utama  dari  HKI, melindungi karya-karya seni, sastra, musik, dan berbagai bentuk kreativitas lainnya (kemenparekraf.go.id., 2021). Perlindungan ini mencakup hak moral untuk mempertahankan integritas karya serta hak ekonomi berupa royalti yang diterima setiap kali karya tersebut digunakan. Kemudian, salah satu aspek penting dalam sistem hak cipta merupakan suatu royalti, yaitu adanya kompensasi finansial yang diberikan kepada pencipta atau pemegang hak cipta sebagai imbalan atas penggunaan karya mereka oleh pihak lain. Dalam industri musik, royalti umumnya diberikan  setiap  kali  sebuah lagu diputar di radio, digunakan  dalam  film,…

