Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Maintenance Website

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Maintenance Website

berita, Foto Kegiatan
Probolinggo - Dalam rangka mengoptimalkan nilai pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta memenuhi indikator pengisian E-Report Tahun 2026, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Maintenance Website JDIH. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo ini merupakan langkah strategis untuk memastikan infrastruktur digital penyajian produk hukum tetap prima dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan aspek teknis dan substansi terpenuhi dengan baik. Beberapa pemangku kepentingan yang diundang antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo Diwakili oleh Kepala Bidang Layanan E-Government (Mar'ie Hendrianto, S.Kom., M.M.), Sandiman Muda Bidang Persandian, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum beserta Tim Pengelola JDIH., serta pihak ketiga yang…
Read More
Living Law di KUHP Baru, Antara Pengakuan Hukum Adat dan Bayang-Bayang Rekolonisasi

Living Law di KUHP Baru, Antara Pengakuan Hukum Adat dan Bayang-Bayang Rekolonisasi

Artikel Hukum
KUHP baru memang membawa semangat dekolonialisasi dengan menggantikan Wetboek van Strafrecht (WvS) dan mengakui living law. Akan tetapi, pengakuan tersebut bersifat bersyarat dan berlapis, sehingga berpotensi mengubah hukum adat menjadi subordinasi hukum negara. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), Prof I Gede Widhiana Suarda dalam Discussion Series FH UNEJ bertajuk ‘Living Law Antara Teks dan Konteks Refleksi Pasca Berlakunya KUHP Nasional’, Sabtu (25/4/2026). Foto: Tangkapan layar zoom Babak baru dalam relasi antara hukum negara dan hukum adat terbuka dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sejak awal 2026. Dalam waktu sekitar 100 hari implementasi, Pasal 2 KUHP baru yang mengatur living law atau hukum yang hidup di masyarakat dinilai menjadi titik paling krusial. Di satu sisi, norma ini memperluas pengakuan terhadap hukum adat sebagai…
Read More
Pendampingan Kegiatan Posbankum Desa/Kelurahan di Wilayah Kota Probolinggo

Pendampingan Kegiatan Posbankum Desa/Kelurahan di Wilayah Kota Probolinggo

berita, Foto Kegiatan
  Pada hari Senin tanggal 9 Maret 2026 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pendampingan Pelaporan Kegiatan Posbankum Desa/Kelurahan di Wilayah Kota Probolinggo yang dalam hal ini bertempat di Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran  Kota Probolinggo. Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan Pedoman dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Nomor : PHN.PR.01.03-01 Tahun 2025 tentang Pedoman teknis pelaksanaan pembinaan hukum. Dalam kegiatan ini hadir perwakilan dari Kementrian Hukum Kantor Wilayah Jawa Timur yaitu Ayu Febriana Rantiningrum (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Ike Primadona Widyasoka (Penyuluh Hukum Ahli Madya), dan Dianita Hani Putri (Penyuluh Hukum Ahli Muda). Sedangkan dari Pemerintah Kota probolinggo dihadiri Purwantoro Noviyanto, S.STP.,M.Si (Camat Kanigaran Kota Probolinggo), Aditya Ramadhan Lawado ,S.H (Kabag Hukum Setda Kota Probolinggo), Arie Fadjriyanto,S.H (Lurah Kanigaran Kota Probolinggo) serta Staf Bagian Hukum dan Anggota…
Read More
Asas Proporsionalitas Jadi Kunci Penataan Parliamentary Threshold

Asas Proporsionalitas Jadi Kunci Penataan Parliamentary Threshold

berita
  Desain ambang batas parlemen diingatkan tidak mengorbankan suara sah pemilih dan perlu dirumuskan secara rasional untuk menjaga keseimbangan representasi dan stabilitas. Dia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang memberikan penekanan tegas terhadap perlunya desain ambang batas yang tidak mengorbankan suara sah pemilih. Mahkamah secara eksplisit mengingatkan agar perubahan formula parliamentary threshold tidak menimbulkan distorsi representasi. “Tidak boleh sampai menghilangkan banyak suara sah yang dibuang percuma, karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat,” ujarnya. Menurutnya kehendak MK sederhana, yakni pembentuk undang-undang diminta merumuskan kembali ambang batas secara rasional dan proporsional. Dalam pandangan Mahkamah, stabilitas politik dan efektivitas parlemen memang penting, tetapi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan hak pilih warga. Secara normatif, parliamentary threshold di Indonesia saat ini diatur dalam Pasal 414 ayat (1)Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang…
Read More

PENGUATAN PELINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM ERA DIGITAL MASA KINI

Artikel Hukum
Indonesia telah memasuki era global, dimana segala aspek kehidupan telah terhubung dengan teknologi digital. Dimulai dari aspek kehidupan yang paling sederhana sekalipun, saat ini tidak lepas  dari teknologi digital. Sebagai contoh, untuk pembayaran apapun saat ini bisa dilakukan secara non tunai atau cashless menggunakan berbagai metode yang sudah tersedia saat ini, dan juga berbagai aplikasi sudah bisa memfasilitasi pengguna untuk melakukan pembayaran secara online. Selain pembayaran online, pemesanan makanan dan transportasi online pun sudah  menjadi  bagian  kehidupan  yang  cukup  esensial.  Demikian  juga  untuk berbagai aplikasi sudah cukup mudah didapatkan melalui gawai secara gratis. Untuk memenuhi penggunaan semua layanan tersebut, tentunya pengguna harus memiliki akun. Dilansir oleh laman resmi liputan6.com, akun atau account dapat diartikan sebagai representasi digital dari identitas seseorang atau entitas dalam  suatu  sistem  atau  platform.  Akun  biasanya  dilengkapi …
Read More