Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum bagi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di wilayah Jawa Timur

berita
Pada Hari Selasa Tanggal 19 Mei Tahun 2026 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum bagi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di wilayah Jawa Timur yang diadakan oleh Kementrian Hukum Kantor Wilayah Jawa Timur  yang bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Read More

Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Di Luar Pengadilan (Non Litigasi) Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2004

Artikel Hukum
Perselisihan hubungan industrial merupakan fenomena yang tidak terelakkan dalam dinamika ketenagakerjaan di Indonesia. Perselisihan ini mencerminkan bahwa setiap interaksi yang terjadi dalam hubungan kerja  tidak selalu berjalan harmonis, melainkan seringkali terjadi berbagai gejolak dan ketegangan. Ketegangan antara pekerja dan pengusaha sering memicu terjadinya perselisihan hubungan industrial yang diakibatkan karena banyaknya kepentingan yang saling bertentangan (Charda, 2017: 3). Di Indonesia, penyelesaian perselisihan hubungan industrial diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU PPHI). Dalam UU tersebut, dijelaskan jenis perselisihan hubungan industrial, terdiri dari perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan. Sedangkan untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dalam UU PPHI mengatur harus terlebih dahulu ditempuh melalui perundingan bipartit, mediasi, konsiliasi, atau arbitrase yang merupakan mekanisme penyelesaian perselisihan…
Read More
Monitoring dan Evaluasi  Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026

Monitoring dan Evaluasi Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026

berita, Foto Kegiatan
ROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Hukum pada Senin tanggal 4 April 2026 menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait pemenuhan data dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Dalam pelaksanaan rapat ini dipimpin oleh Asistem Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Probolinggo dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dan diikuti oleh seluruh Tim Kerja dan Tim Asesor Indeks Reformasi Hukum dari Bagian Hukum Sekretaraiat Daerah Kota Probolinggo. Adapun yang menjadi narasumber dalam Monev Penilaian IRH Tahun 2026 ini adalah Anita Irawati yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kementrian Hukum Repiblik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur . Tujuan utama dari pelaksanaan Monev ini adalah untuk mengidentifikasi kelengkapan maupun kekurangan dokumen data dukung yang telah disiapkan oleh instansi terkait, dengan harapan pada penilaian IRH  tahun 2027, seluruh…
Read More
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Maintenance Website

Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Maintenance Website

berita, Foto Kegiatan
Probolinggo - Dalam rangka mengoptimalkan nilai pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta memenuhi indikator pengisian E-Report Tahun 2026, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Maintenance Website JDIH. Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo ini merupakan langkah strategis untuk memastikan infrastruktur digital penyajian produk hukum tetap prima dan akuntabel. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan aspek teknis dan substansi terpenuhi dengan baik. Beberapa pemangku kepentingan yang diundang antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo Diwakili oleh Kepala Bidang Layanan E-Government (Mar'ie Hendrianto, S.Kom., M.M.), Sandiman Muda Bidang Persandian, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum beserta Tim Pengelola JDIH., serta pihak ketiga yang…
Read More
Living Law di KUHP Baru, Antara Pengakuan Hukum Adat dan Bayang-Bayang Rekolonisasi

Living Law di KUHP Baru, Antara Pengakuan Hukum Adat dan Bayang-Bayang Rekolonisasi

Artikel Hukum
KUHP baru memang membawa semangat dekolonialisasi dengan menggantikan Wetboek van Strafrecht (WvS) dan mengakui living law. Akan tetapi, pengakuan tersebut bersifat bersyarat dan berlapis, sehingga berpotensi mengubah hukum adat menjadi subordinasi hukum negara. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH UNEJ), Prof I Gede Widhiana Suarda dalam Discussion Series FH UNEJ bertajuk ‘Living Law Antara Teks dan Konteks Refleksi Pasca Berlakunya KUHP Nasional’, Sabtu (25/4/2026). Foto: Tangkapan layar zoom Babak baru dalam relasi antara hukum negara dan hukum adat terbuka dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sejak awal 2026. Dalam waktu sekitar 100 hari implementasi, Pasal 2 KUHP baru yang mengatur living law atau hukum yang hidup di masyarakat dinilai menjadi titik paling krusial. Di satu sisi, norma ini memperluas pengakuan terhadap hukum adat sebagai…
Read More