Pendampingan Kegiatan Posbankum Desa/Kelurahan di Wilayah Kota Probolinggo

Pendampingan Kegiatan Posbankum Desa/Kelurahan di Wilayah Kota Probolinggo

berita, Foto Kegiatan
  Pada hari Senin tanggal 9 Maret 2026 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pendampingan Pelaporan Kegiatan Posbankum Desa/Kelurahan di Wilayah Kota Probolinggo yang dalam hal ini bertempat di Kelurahan Kanigaran Kecamatan Kanigaran  Kota Probolinggo. Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan Pedoman dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Nomor : PHN.PR.01.03-01 Tahun 2025 tentang Pedoman teknis pelaksanaan pembinaan hukum. Dalam kegiatan ini hadir perwakilan dari Kementrian Hukum Kantor Wilayah Jawa Timur yaitu Ayu Febriana Rantiningrum (Penyuluh Hukum Ahli Madya), Ike Primadona Widyasoka (Penyuluh Hukum Ahli Madya), dan Dianita Hani Putri (Penyuluh Hukum Ahli Muda). Sedangkan dari Pemerintah Kota probolinggo dihadiri Purwantoro Noviyanto, S.STP.,M.Si (Camat Kanigaran Kota Probolinggo), Aditya Ramadhan Lawado ,S.H (Kabag Hukum Setda Kota Probolinggo), Arie Fadjriyanto,S.H (Lurah Kanigaran Kota Probolinggo) serta Staf Bagian Hukum dan Anggota…
Read More
Asas Proporsionalitas Jadi Kunci Penataan Parliamentary Threshold

Asas Proporsionalitas Jadi Kunci Penataan Parliamentary Threshold

berita
  Desain ambang batas parlemen diingatkan tidak mengorbankan suara sah pemilih dan perlu dirumuskan secara rasional untuk menjaga keseimbangan representasi dan stabilitas. Dia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang memberikan penekanan tegas terhadap perlunya desain ambang batas yang tidak mengorbankan suara sah pemilih. Mahkamah secara eksplisit mengingatkan agar perubahan formula parliamentary threshold tidak menimbulkan distorsi representasi. “Tidak boleh sampai menghilangkan banyak suara sah yang dibuang percuma, karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat,” ujarnya. Menurutnya kehendak MK sederhana, yakni pembentuk undang-undang diminta merumuskan kembali ambang batas secara rasional dan proporsional. Dalam pandangan Mahkamah, stabilitas politik dan efektivitas parlemen memang penting, tetapi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan hak pilih warga. Secara normatif, parliamentary threshold di Indonesia saat ini diatur dalam Pasal 414 ayat (1)Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang…
Read More

PENGUATAN PELINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM ERA DIGITAL MASA KINI

Artikel Hukum
Indonesia telah memasuki era global, dimana segala aspek kehidupan telah terhubung dengan teknologi digital. Dimulai dari aspek kehidupan yang paling sederhana sekalipun, saat ini tidak lepas  dari teknologi digital. Sebagai contoh, untuk pembayaran apapun saat ini bisa dilakukan secara non tunai atau cashless menggunakan berbagai metode yang sudah tersedia saat ini, dan juga berbagai aplikasi sudah bisa memfasilitasi pengguna untuk melakukan pembayaran secara online. Selain pembayaran online, pemesanan makanan dan transportasi online pun sudah  menjadi  bagian  kehidupan  yang  cukup  esensial.  Demikian  juga  untuk berbagai aplikasi sudah cukup mudah didapatkan melalui gawai secara gratis. Untuk memenuhi penggunaan semua layanan tersebut, tentunya pengguna harus memiliki akun. Dilansir oleh laman resmi liputan6.com, akun atau account dapat diartikan sebagai representasi digital dari identitas seseorang atau entitas dalam  suatu  sistem  atau  platform.  Akun  biasanya  dilengkapi …
Read More
Monitoring dan Evaluasi JDIH oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Timur

Monitoring dan Evaluasi JDIH oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Timur

berita, Foto Kegiatan
  Pada hari Jumat Tanggal 20 Februari 2026 Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan ke Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo dalam rangka monitoring dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan penilaian rutin terhadap anggota JDIH Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam kunjungan tersebut, tim dari Biro Hukum melakukan penilaian atas pengelolaan JDIH oleh Bagian Hukum Kota Probolinggo, yang mengacu pada laporan melalui website e-report.jdihn.go.id yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian penilaian untuk pemberian penghargaan JDIH kepada anggota di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan JDIH Kota Probolinggo yang lebih akurat, tertib dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat .
Read More

UU Perkawinan dan SEMA Nomor 2 Tahun 2023: Kepastian Hukum atau Pembatasan atas Pernikahan Beda Agama?

Artikel Hukum
Tulisan ini mengulas ketegangan konstitusional antara upaya negara menghadirkan kepastian hukum dan tudingan pembatasan hak warga negara atas perkawinan dalam sistem hukum Indonesia yang religio-sentris. Isu perkawinan beda agama dalam tata hukum Indonesia merupakan salah satu persoalan kompleks yang memadukan ranah hukum publik dan norma agama. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) mensyaratkan bahwa suatu perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Ketentuan ini secara implisit menempatkan hukum agama sebagai rujukan utama sahnya suatu pernikahan dalam sistem hukum nasional, sekaligus menyisakan ruang abu-abu dalam pengakuan hubungan hukum antara dua individu yang berbeda agama. Kondisi ini membuka perdebatan tentang apakah norma tersebut lebih memperkuat kepastian hukum atau justru menimbulkan pembatasan hak warga negara untuk menikah. Mahkamah Konstitusi dan Konsepsi Sahnya Perkawinan Permohonan uji…
Read More