Dalam rangka mendukung tersedianya dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat , Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN ) meggelar kegiatan Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2024 pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024 . Kegiatan ini merupakan upaya BPHN dalam mendukung akses terhadap dokumen dan informasi hukum secara cepat dan mudah. Kegiatan ini diikuti oleh 170 anggota JDIHN yang terdiri dari Biro Hukum Kementrian, Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) , Lembaga Non Struktural ( LNS ), Biro Hukum Pemerintah Provinsi, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Kota serta Bagian Hukum DPRD Provinsi Kabupaten / Kota. Untuk Kota Probolinggo dalam kegiatan diwakili oleh Ismil Farida,SH selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda Sekretariat Daerah Kota Probolinggo.
Dalam sambutannya Kepala Pusat JDIHN BPHN, Nofli menyampaikan bahwa pengelolaan basis data dokumen hukum nasional masih menemukan beberapa permasalahan terkait kualitas data dokumen hukum yang terintegrasi pada portal JDIHN.GO.ID. Selain itu diharapkan para anggota JDIHN juga perlu mencermati pengelolaan JDIH sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham ) No 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum yang menjadi indikator variable ke-4 penilaian Indeks Reformasi Hukum sebagaimana telah ditetapkan dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2024.