Pada tanggal 2 Desember 2025 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis bagi Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kota Probolinggo. Bimtek ini dipimpin oleh Bapak Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Adapun yang menjadi Narasumber dalam Bimtek ini adalah Kementrian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah jawa Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Kurnia Indawati sebagai Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Angga Wiratmoko sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama.
Dalam pelaksanaannya Bimtek ini diikuti oleh seluruh Anggota Tim Pengelolaan JDIH Kota Probolinggo. Tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pengelolaan JDIH Tahun 2024, mengidentitfikasi kendala dan kebutuhan perbaikan dalam pengelolaan JDIH serta mempersiapkan pengisian E-Report JDIH tahun 2025. Dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan Kota Probolinggo dapat memperolah hasil yang lebih maksimal pada Tahun 2025.
