
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo menerima Kunjungan Tim Unit Dokumentasi dan Informasi Hukum (UJDIH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur dalam rangka kegiatan pengumpulan produk hukum daerah yang dilaksanakan pada tanggal 13 s.d. 18 Juli 2026.
Pengumpulan produk hukum daerah ini bertujuan untuk melakukan pembaruan (updating) database peraturan pada website BPK RI sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan hubungan kerja antar unit kerja hukum di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Probolinggo dengan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Dalam pelaksanaannya, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo memberikan dukungan penuh dengan mempersiapkan dokumen dan data produk hukum daerah yang diperlukan. Melalui kegiatan ini diharapkan ketersediaan dan keterbaruan informasi hukum daerah dapat semakin optimal, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kota Probolinggo menyambut baik kegiatan ini, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum daerah. Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat terus terjalin guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Probolinggo

