YANG TERBAIK UNTUK KASUS ASUSILA, ADAT ATAU HUKUM ?

YANG TERBAIK UNTUK KASUS ASUSILA, ADAT ATAU HUKUM ?

Artikel Hukum
Tipe Dokumen :  Artikel Hukum Judul : Yang Terbaik Untuk Kasus Asusila, Adat atau Hukum Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : bphn.go.id, 2024 Bidang Hukum : Hukum Tata Negara Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Indah Fajar Lestari Subyek : Badan Keamanan laut File dokumen : bphn-2024-01 Tindak pidana asusila merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi isu krusial di masyarakat sekarang ini. Tindak pidana asusila sendiri memiliki pengertian sebagai suatu tindak pidana yang melanggar kesusilaan seseorang. Susila dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti baik budi bahasanya, beradab, atau sopan. Pengaturan tindak pidana asusila di Indonesia diatur dalam Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 406 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang…
Read More
Arbitrase di Indonesia, Antara Aturan dan Praktik

Arbitrase di Indonesia, Antara Aturan dan Praktik

berita
Sampai saat ini masih belum dilakukan amandemen terhadap UU 30/1999 ketika praktik arbitrase di dunia telah berkembang sedemikian pesat dari waktu ke waktu. Membuat UU ini tertinggal dari perkembangan hukum arbitrase, sehingga perlu direvisi. Dalam kesempatan yang sama, Senior Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Eri Hertiawan menjelaskan pentingnya tempat pelaksanaan arbitrase. Beberapa aspek yang menjadi catatan adalah penunjang pelaksanaan sidang yang seringkali menjadi salah satu faktor daya tarik bagi pengguna. Selain soal polemik efisiensi, netralitas, kenyamanan, dan keamanan selama berlangsungnya proses arbitrase. Senior Partner Assegaf Hamzah & Partners (AHP) Eri Hertiawan (kanan) bersama narasumber lain. Ia menyayangkan sampai saat ini belum pernah dilakukan amandemen terhadap UU 30/1999 ketika praktik arbitrase di dunia telah berkembang sedemikian pesat dari waktu ke waktu yang membuat UU ini tertinggal dari perkembangan hukum arbitrase…
Read More
Mengenal 4 Jenis Jaminan Kebendaan Pada Perbankan

Mengenal 4 Jenis Jaminan Kebendaan Pada Perbankan

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Hukum Judul : Mengenal 4 Jenis Jaminan Kebendaan Pada Perbankan Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : hukumonline.com, 2024 Bidang Hukum : Hukum Perdata Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Fitri Novia Heriani Subyek : Jaminan Kebendaan File dokumen : hukumonline-2024-01 Dalam sistem perbankan, jaminan kebendaan dalam perjanjian kredit berfungsi untuk pengamanan kredit yang diberikan kepada nasabah debitur, apabila terjadi kredit macet.“Meliputi pula semua yang terdapat dan tertanam di atas tanah tersebut seperti mesin, bangunan, tanaman, dan lain-lain,” jelasnya. Adapun sifat dan ciri khas Hak Tanggungan adalah memberikan hak preferent (droit de preference), atau kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur lainnya; tidak dapat dibagi-bagi; mempunyai sifat droit de suite (selalu mengikuti bendanya, ditangan siapapun…
Read More
Arti Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis

Arti Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Hukum Judul : Arti Landasan Filosofis, Sosiologis dan Yuridis Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : hukumonline.com, 2024 Bidang Hukum : Ilmu Hukum Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Nafiatul Munawaroh,SH.,MH Subyek : Filosofis, Sosiologis dan Yuridis File dokumen : hukumonline-2024-01 Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Menurut Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011, hierarki peraturan perundang-undangan adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; Peraturan Pemerintah; Peraturan Presiden; Peraturan Daerah Provinsi; dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Selain 7 jenis peraturan di atas, jenis peraturan perundang-undangan juga mencakup peraturan yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Bank…
Read More
Pemkot Gandeng Kejari Kota Probolinggo Tagih Piutang Pajak Resto

Pemkot Gandeng Kejari Kota Probolinggo Tagih Piutang Pajak Resto

berita
  KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo menggandeng Kejaksaan Negeri setempat guna memaksimalkan penagihan piutang pajak resto. Hal itu diketahui saat agenda Penyelesaian Piutang (Tunggakan Pajak Restoran) melalui Bantuan Hukum Non Litigasi Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo bersama wajib pajak di Aula Kantor Kejari Kota Probolinggo, pada Selasa (11/6). Penjabat Wali Kota Nurkholis beserta jajaran hadir pada acara itu. Dijelaskan oleh Abdul Mubin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, bahwa acara tersebut digelar sebagai bentuk keseriusan Pemkot Probolinggo dalam menertibkan penagihan pajak-pajak yang belum dilunasi oleh wajib pajak. “Sepanjang kami mendapat kuasa khusus dari Pemkot Probolinggo, kami bisa melakukan bantuan hukum. Dalam hal ini ialah penagihan tunggakan pajak resto. Kami punya surat kuasanya, kami hadir di sini punya legal standing,” jelas Abdul Mubin yang akan promosi sebagai Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.…
Read More