Pemkot Gandeng Kejari Kota Probolinggo Tagih Piutang Pajak Resto

Pemkot Gandeng Kejari Kota Probolinggo Tagih Piutang Pajak Resto

berita
  KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo menggandeng Kejaksaan Negeri setempat guna memaksimalkan penagihan piutang pajak resto. Hal itu diketahui saat agenda Penyelesaian Piutang (Tunggakan Pajak Restoran) melalui Bantuan Hukum Non Litigasi Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo bersama wajib pajak di Aula Kantor Kejari Kota Probolinggo, pada Selasa (11/6). Penjabat Wali Kota Nurkholis beserta jajaran hadir pada acara itu. Dijelaskan oleh Abdul Mubin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo, bahwa acara tersebut digelar sebagai bentuk keseriusan Pemkot Probolinggo dalam menertibkan penagihan pajak-pajak yang belum dilunasi oleh wajib pajak. “Sepanjang kami mendapat kuasa khusus dari Pemkot Probolinggo, kami bisa melakukan bantuan hukum. Dalam hal ini ialah penagihan tunggakan pajak resto. Kami punya surat kuasanya, kami hadir di sini punya legal standing,” jelas Abdul Mubin yang akan promosi sebagai Asisten Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.…
Read More
Pemkot dan Kejari Kota Probolinggo Teken Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan PTUN

Pemkot dan Kejari Kota Probolinggo Teken Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan PTUN

berita
KANIGARAN - Pemerintah Kota Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo meneken kesepakatan kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Abdul Mubin di Ballroom Bromo Park Hotel, Selasa (28/5) siang. Dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Kejari di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.  Diketahui tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintah dari waktu ke waktu semakin kompleks. Sehingga sinergi antara penyelenggara sangat dibutuhkan. Kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo sebagai upaya mendukung tugas-tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Lebih khusus terkait dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum dalam…
Read More
Bimtek Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Tahun 2024

Bimtek Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Tahun 2024

berita
  Pada Hari Selasa, 14 Mei 2024 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo menghadiri Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang di selenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, bertempat di Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur III (Bakorwil III) Malang. Kegiatan ini juga diikuti oleh Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se Jawa Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota Se Jawa Timur serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota/Kabupaten Se Jawa Timur Dalam pelaksanaannya kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, Ibu Lilik Pudjiastuti,SH.,MH. Dalam Sambutannya Ibu Lilik menyampaikan bahwa tujuan  pelaksanaan Bimbingan Teknis JDIH adalah untuk menekankan pentingnya pengelolaan JDIH pada masing-masing Kab/Kota se Jawa timur, sehingga dapat  memberikan pemahaman secara teknis dalam pengelolahan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum guna memberikan informasi…
Read More
Penanganan Kebocoran Data Pribadi Pelanggan e-Commerce

Penanganan Kebocoran Data Pribadi Pelanggan e-Commerce

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Hukum Judul : Penanganan Kebocoran Data Pribadi Pelanggan E-Commerce Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : bphn.go.id, 2024 Bidang Hukum : Hukum Bisnis Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Deasy Kamila Subyek : Data Pribadi - Commerce File dokumen : bphn-2024-01 Kemajuan teknologi telah membawa perubahan dalam keseharian masyarakat. Banyak kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara fisik, dengan kehadiran teknologi kini beralih dilakukan secara non-fisik atau jarak jauh, salah satunya kegiatan jual beli. Hal ini tidak hanya terjadi secara global, namun juga di Indonesia. Berdasarkan data Statista Market Insights, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya terhitung sejak tahun 2018 (Ridhwan Mustajab: 2023). Kegiatan belanja online semakin meningkat sejak adanya pembatasan pada saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Berdasarkan data…
Read More
Aspek Pidana dan Perdata dalam Kasus Bullying Terhadap Anak

Aspek Pidana dan Perdata dalam Kasus Bullying Terhadap Anak

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Hukum Judul : Aspek Pidana dan Perdata dalam Kasus Bullying Terhadap Anak Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : hukumonline.com, 2024 Bidang Hukum : Hukum Pidana-Hukum Perdata Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Rifdah Rudy SH Subyek : Data Pribadi - Commerce File dokumen : hukumonline-2024-01 Pengertian Bullying Apa itu bullying? Secara umum, tindak pidana bullying atau perundungan identik dikenal sebagai tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah. Dalam hal bullying terjadi di sekolah, bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Secara yuridis, berdasarkan Pasal 1 angka 16 UU 35/2014, kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang akibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual,…
Read More