Ini perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan KUHP baru

Ini perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan KUHP baru

berita
  Jakarta (ANTARA) - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah resmi diberlakukan pada hari kedua bulan Januari 2026. Guna menyosialisasikan penerapan KUHP dan KUHAP baru, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar konferensi pers pada Senin (5/1). Ia mengatakan bahwa ada tujuh isu yang sering muncul dan dibahas di tengah masyarakat sejak KUHP dan KUHAP baru. Namun, ia menyebut terdapat tiga isu yang paling sering dibicarakan; yaitu pasal-pasal yang terkait dengan penghinaan terhadap lembaga negara, terkait penyelenggaraan demonstrasi, dan terkait dengan perzinaan. Inilah perubahan substansi pasal antara KUHP lama dan KUHP baru dari ketiga isu tersebut: 1. Penghinaan terhadap lembaga negara Perubahan pertama dalam pasal penghinaan ini adalah adanya perluasan objek perlindungan. Pada Pasal 154 dalam KUHP lama, objek delik yang disebutkan hanya…
Read More
PENYULUHAN HUKUM BAGI PARA PELAJAR DI KOTA PROBOLINGGO

PENYULUHAN HUKUM BAGI PARA PELAJAR DI KOTA PROBOLINGGO

berita, Foto Kegiatan
  Penyuluhan Hukum bagi para pelajar kembali dilakukan pada tanggal 8 Desember 2025 oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Kali ini bertempat di Madrasah Tsanawiyah NU Bina Insani Kota Probolinggo . Adapun materi diberikan oleh Ismil Farida,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda  dan Anita Juliantina Saragih,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo  yaitu Pernikahan Dini, Bulyying dan Bahaya Merokok. Dengan adanya Penyuluhan Hukum ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan pengetahuan di bidang hokum bagi para siswa siswi di Kota Probolinggo.
Read More
BIMBINGAN TEKNIS BAGI PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI  DAN INFORMASI HUKUM  PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2025

BIMBINGAN TEKNIS BAGI PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2025

berita
Pada tanggal 2 Desember 2025 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis bagi Pengelola Jaringan Dokumentasi  Dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kota Probolinggo. Bimtek ini dipimpin oleh Bapak Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Adapun yang menjadi Narasumber dalam Bimtek ini adalah Kementrian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah jawa Timur  yang dalam hal ini diwakili oleh Kurnia Indawati sebagai Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Angga Wiratmoko  sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama. Dalam pelaksanaannya Bimtek ini diikuti oleh seluruh Anggota Tim Pengelolaan JDIH Kota Probolinggo. Tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pengelolaan JDIH Tahun 2024, mengidentitfikasi kendala dan kebutuhan perbaikan dalam pengelolaan JDIH serta mempersiapkan pengisian E-Report JDIH tahun 2025. Dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan Kota Probolinggo…
Read More