Ini perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan KUHP baru

Ini perubahan pasal penghinaan pemerintah hingga perzinaan KUHP baru

berita
  Jakarta (ANTARA) - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah resmi diberlakukan pada hari kedua bulan Januari 2026. Guna menyosialisasikan penerapan KUHP dan KUHAP baru, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar konferensi pers pada Senin (5/1). Ia mengatakan bahwa ada tujuh isu yang sering muncul dan dibahas di tengah masyarakat sejak KUHP dan KUHAP baru. Namun, ia menyebut terdapat tiga isu yang paling sering dibicarakan; yaitu pasal-pasal yang terkait dengan penghinaan terhadap lembaga negara, terkait penyelenggaraan demonstrasi, dan terkait dengan perzinaan. Inilah perubahan substansi pasal antara KUHP lama dan KUHP baru dari ketiga isu tersebut: 1. Penghinaan terhadap lembaga negara Perubahan pertama dalam pasal penghinaan ini adalah adanya perluasan objek perlindungan. Pada Pasal 154 dalam KUHP lama, objek delik yang disebutkan hanya…
Read More
Promosi  terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Probolinggo

Promosi terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Probolinggo

Foto Kegiatan
Pada Kegiatan Bazar Pelayanan dan Pasar VOC Benteng Mayangan Kota Probolinggo yang digelar di Kota Probolinggo pada Bulan Desember 2025 juga dilakukan promosi terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) . Hal ini dilakukan untuk mengenalkan JDIH pada masyarakat Kota Probolinggo hingga dapat membantu untuk penyebarluasan Informasi dan Produk Hukum yang ada di Kota Probolinggo.
Read More
Promosi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kota Probolinggo

Promosi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kota Probolinggo

Foto Kegiatan
  Selain dilakukan Penyuluhan Hukum terhadap masyarakat dan para pelajar di Kota Probolinggo, juga dilakukan promosi terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang ada di Kota Probolinggo. Promosi ini dilakukan dengan tujuan dapat menambah informasi para siswa-siswi bahwa terdapat layanan JDIH yang bisa diakses oleh semua kalangan melalui Website jdih.probolinggokota.go.id. Adapun  informasi yang dapat diperoleh terkait Produk Hukum dalam hal ini meliputi berbagai produk hukum seperti Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, Artikel ataupun infomasi hukum lainnya yang tentu saja dapat diakses dari mana saja baik melalui handphone ataupun laptop. Dengan adanya layanan JDIH ini diharapkan dapat menyebarluaskan informasi hukum bagi masyarakat Kota Probolinggo.
Read More