SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN  BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

berita
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Probolinggo  Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin,. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 16 September 2024 di  Ruang Rapat Bayuangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dan dihadiri oleh perwakilan dari masyarakat Kota Probolinggo. Sosialisasi ini menghadirkan  Narasumber  Anggota DPRD Kota Probolinggo yakni Sibro Malisi, S.S, M.A.P dan Nur Hudana, S.Hi. Perda No 8 tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjalankan amanat UUD 1945, yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Adapun yang menjadi Tujuan Perda No 8 tahun 2024 adalah untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional masyarakat  miskin untuk mendapatkan bantuan hukum, kesetaraan di hadapan hukum dan mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga…
Read More
SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN HUKUM  BAGI MASYARAKAT MISKIN

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

berita
Pada hari Kamis tanggal 11 September 2025 telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Probolinggo No 8 Tahun 2024 tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang bertempat di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Dalam Kegiatan ini bertindak sebagai Narasumber Isah Junaedi,S.H selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo dan Zainul Fatoni ,S.H.I selaku Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo.  Dalam  pelaksanaan Sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat serta staf Bagian Hukum Kota Probolinggo. Perda No 8 tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjalankan amanat UUD 1945, yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Adapun yang menjadi Tujuan Perda No 8 tahun 2024 adalah untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional masyarakat  miskin untuk mendapatkan bantuan hukum, kesetaraan di hadapan hukum dan mewujudkan akses keadilan yang…
Read More

Service Level Agreement sebagai bentuk Perlindungan Konsumen

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : SERVICE LEVEL AGREEMENT SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/?page=artikel&berita=1041 Bidang Hukum : Hukum Bisnis Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : KRISNA BAYU AJI Subjek : Service Level Agreement (SLA) File Dokumen : Terlampir Di era globalisasi yang terus bergerak maju, perkembangan teknologi digital meroket dengan kecepatan yang mengagumkan. Salah satu elemen vital dalam kehidupan masyarakat moderen adalah internet, yang telah menjadi kebutuhan pokok layaknya air dan listrik. Seiring tingginya permintaan, berbagai Internet Service Provider (ISP) bermunculan dengan klaim-klaim menjanjikan seputar kecepatan dan stabilitas koneksi. Mereka berlomba menawarkan bandwidth besar sebagai nilai jual utama dalam strategi pemasarannya. Namun demikian, di balik gemerlap promosi tersebut, tak sedikit yang berujung…
Read More

PENERAPAN UU ITE DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI DAN BERPENDAPAT DI MASYARAKAT

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : PENERAPAN UU ITE DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI DAN BERPENDAPAT DI MASYARAKAT Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/?page=artikel&berita=1023 Bidang Hukum : Hukum Pidana Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : PAHOTAN GULTOM Subjek : Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) File Dokumen : Terlampir Pendahuluan  Pada  dasarnya  setiap  manusia  memang bebas  dalam  berpendapat,  namun  kebebasan berpendapat    tersebut    harus    bisa dipertanggungjawabkan  dan  sesuai  dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jika penyampaian  pendapat  tersebut  tidak  disertai dengan dasar penyampaian yang jelas dan tidak didasari  akan  rasa  tanggung  jawab,  maka kebebasan  berpendapat  itu  sendiri  dapat menyebabkan kerugian bagi pihak tertentu baik itu  kerugian  materiil  atau  kerugian  atas pencemaran nama baiknya. Indonesia merupakan negara dengan…
Read More

Membangun Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Adil Melalui Penegakan Hak Cipta dalam Kerangka Asta Cita

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : MEMBANGUN EKOSISTEM EKONOMI KREATIF DAN ADIL MELALUI PENEGAKAN HAK CIPTA DALAM KERANGKA ASTA CITA Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/articles/1052 Bidang Hukum : Hukum Bisnis Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : CAECILIA ALETHEIA Subjek : Kecerdasan Buatan File Dokumen : Terlampir Hak cipta adalah salah satu bentuk perlindungan hukum atas kekayaan intelektual manusia yang dituangkan dalam bentuk nyata. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) Pasal 1 angka 1, “Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Salah satu kekayaan intelektual manusia yang diwujudkan dalam bentuk…
Read More