Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan

Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan

Artikel Hukum
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan atau keahlian dalam kesatuan yang harmonis. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Berbicara mengenai hak asasi manusia berarti membicarakan hak-hak yang melekat pada diri manusia. Dalam UUD 1945 Pasal 28 telah dijelaskan bahwa hak asasi manusia ialah hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak untuk berkomunikasi hingga hak untuk mendapatkan pendidikan. Melalui UUD 1945, Indonesia menyatakan cita-cita luhurnya untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, turut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Setelah UUD 1945 di amandemen maka BAB XIII diubah menjadi Pasal 31 tentang pendidikan dan Pasal 32 tentang kebudayaan. Amandemen ini memberikan pendidikan yang harus dipenuhi…
Read More
KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya

KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya

Artikel Hukum
KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya PerKPPU 2/2023 tersebut antara lain mengatur tentang ketentuan alat bukti yang lebih detil, dimungkinkannya pemeriksaan cepat, kesempatan perubahan perilaku oleh pelaku usaha pada tahapan penyelidikan, dan peningkatan kerahasiaan data/informasi. Kabiro Hukum pada Sekretariat KPPU, Ima Damayanti. Foto tangkapan layar youtube Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerbitkan Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (PerKPPU 2/2023) pada tanggal 30 Maret 2023. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hukum acara persaingan usaha, sekaligus enggantikan Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat (PerKPPU 1/2019). Menurut Kabiro Hukum pada Sekretariat KPPU Ima Damayanti, PerKPPU 2/2023 tersebut antara lain mengatur tentang ketentuan alat bukti yang lebih detil, dimungkinkannya…
Read More