PPKM Level 4 dan PPKM Mikro 21 – 25 Juli 2021 dan PPKM Level 4 Dan Level 3 tanggal 26 Juli – 02 Agustus 2021

PPKM Level 4 dan PPKM Mikro 21 – 25 Juli 2021 dan PPKM Level 4 Dan Level 3 tanggal 26 Juli – 02 Agustus 2021

berita
Sehubungan dengan telah berakhirnya kebijakan PPKM darurat pada tanggal 20 Juli 2021, maka Pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli sampai dengan 25 Juli 2021. Pemerintah juga mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Ketentuan ini berlaku bagi daerah di luar PPKM Level 4 sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 22 Tahun 2021. Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021, maka Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo mengeluarkan Surat…
Read More
Regulasi PPKM Darurat, 03 – 20 Juli 2021

Regulasi PPKM Darurat, 03 – 20 Juli 2021

berita
Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat merupakan  kebijakan Pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat terutama terkait potensi kerumunan. PPKM diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19. Awalnya, PPKM diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Kemudian PPKM Darurat diperluas ke 15 daerah di luar Jawa-Bali. PPKM Darurat akan membatasi aktivitas masyarakat secara lebih ketat dari aturan-aturan sebelumnya. Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Bapak Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sebagai koordinator pelaksana kebijakan ini. Untuk pelaksanaan kebijakan dimaksud, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 02 Juli 2021 mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dimana mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, yang…
Read More
Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020

berita
Pada hari Jumat, 02 Juli 2021 malam, dengan persetujuan bersama DPRD Kota Probolinggo dan Walikota Probolinggo memutuskan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Dalam sambutannya, Walikota Probolinggo mengucapkan syukur atas ditetapkannya peraturan daerah dimaksud, dengan harapan semoga produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo. Disampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas pendapat Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi DPRD Kota Probolinggo yang telah menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, begitu pula disampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh mencermati realisasi setiap program dan kegiatan, baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja. Dalam setiap tahapan pembahasan yang telah dilakukan antara…
Read More
Sosialisasi Hukum di Kelurahan Sumber Wetan

Sosialisasi Hukum di Kelurahan Sumber Wetan

berita
[caption id="attachment_1230" align="alignnone" width="640"] Narasumber anggota DPRD[/caption] “Pemilihan Ketua RW di daerah saya tidak sah Ibu” seruan bernada protes terdengar lantang di aula Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo pada hari Rabu, 23 Juni 2021. Hal tersebut dinyatakan oleh peserta saat sesi tanya jawab Sosialisasi Peraturan tentang Lembaga Kemasyarakan Kelurahan dan Peraturam Penyelenggaraan Parkir yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Rupanya peserta sosialisasi tersebut menyimak paparan dari narasumber, dimana dalam proses pemilihan ketua RW memakai mekanisme dipilih oleh perwakilan dari RT, bukan dipilih langsung oleh Kepala Keluarga. Setelah dijelaskan oleh Narasumber, Sdr. Ratih Sudarmanti, S.STP., M.M, Kasubag Pemerintahan pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, bahwa dalam proses pemilihan tahun Ketua RT dan RW tahun 2019 kemarin masih memakai Perda No. 1 tahun 2018, yang saat…
Read More
Perda Kota Probolinggo yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja

Perda Kota Probolinggo yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja

berita
Seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan produk hukum turunannya, dimana mencabut dan mengubah beberapa peraturan perundang-undangan, maka Pemerintah Kota Probolinggo melalu Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo telah melakukan identifikasi, apa saja Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang berkaitan dengan Undang-undang Cipta Kerja beserta produk hukum turunannya, sehingga akan dilakukan kajian, apakah produk hukum daerah dimaksud akan dilakukan perubahan, pencabutan, ataukah produk hukum masih relevan sehingga tidak perlu dilakukan perubahan maupun pencabutan. Adapun hasil Identifikasi Produk Hukum Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Undang-undang Cipta Kerja beserta Produk hukum turunannya adalah sebagai berikut
Read More