Sosialisasi Hukum di Kelurahan Sumber Wetan
[caption id="attachment_1230" align="alignnone" width="640"] Narasumber anggota DPRD[/caption] “Pemilihan Ketua RW di daerah saya tidak sah Ibu” seruan bernada protes terdengar lantang di aula Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo pada hari Rabu, 23 Juni 2021. Hal tersebut dinyatakan oleh peserta saat sesi tanya jawab Sosialisasi Peraturan tentang Lembaga Kemasyarakan Kelurahan dan Peraturam Penyelenggaraan Parkir yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Rupanya peserta sosialisasi tersebut menyimak paparan dari narasumber, dimana dalam proses pemilihan ketua RW memakai mekanisme dipilih oleh perwakilan dari RT, bukan dipilih langsung oleh Kepala Keluarga. Setelah dijelaskan oleh Narasumber, Sdr. Ratih Sudarmanti, S.STP., M.M, Kasubag Pemerintahan pada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, bahwa dalam proses pemilihan tahun Ketua RT dan RW tahun 2019 kemarin masih memakai Perda No. 1 tahun 2018, yang saat…




