EFISIENSI PENYELESAIAN BERKAS PERKARA MELALUI OPTIMALISASI ALUR KOORDINASI ANTARA PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM DALAM KUHAP

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Efisiensi Penyelesaian Berkas Perkara Melalui Optimalisasi Alur Koordinasi Antara Penyidik Dan Penuntut Umum Dalam Kuhap Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/articles/985 Bidang Hukum : Hukum Acara Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Ahmad Arifin Subyek : Penyidik Dan Penuntut Umum File Dokumen : Terlampir Dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) ditegaskan bahwasanya Indonesia adalah negara hukum. Menurut Wiryono Projodikoro, negara hukum adalah negara di mana para penguasa ataupun pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan terkait pada peraturan hukum yang berlaku. Jauh dari pada itu, seorang filsuf terkenal pada masa Yunani Kuno, Aristoteles berpendapat bahwa negara hukum ialah negara yang menjamin…
Read More

Dilantik Presiden Prabowo, dr Aminuddin-Ina Dwi Lestari Resmi Menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota

berita
Jakarta - Sejumlah 481 kepala daerah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/2) pagi. dr Aminuddin dan Ina Dwi Lestari masuk rombongan pelantikan kepala daerah serentak tersebut. Mereka berada di Jakarta mengikuti berbagai rangkaian yang sudah disusun oleh Kemendagri. Mulai dari persiapan check up kesehatan, gladi kotor, gladi bersih hingga pelaksanaan pada hari H. Pasangan kepala daerah Kota Probolinggo masuk dalam barisan peleton 25 bergabung dengan kepala daerah lainnya. Wali Kota dr Aminuddin didampingi sang istri dr Evariani. Sedangkan Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari bersama suaminya Muhammad Yusuf dan putrinya Yusrina Eka Salsabil. Prosesi pelantikan diawali dengan tampilan drum band Gita Abdi Praja IPDN sebagai barisan pembuka mengiringi perjalanan kepala daerah yang dilantik. Mereka berada di tenda lapangan Monas berbaris menuju ke istana kepresidenan Jalan Merdeka Utara…
Read More

MENGURAI BENANG KUSUT: PENYEDERHANAAN PENJELASAN ATAU KETERANGAN DALAM PEMBENTUKAN PERDA DAN PERKADA

Artikel Hukum
Tipe Dokumen :  Artikel Hukum Judul : Mengurai Benang Kusut Penyederhanaan Penjelasan  atau Keterangan Dalam Pembentukan Perda dan Perkada Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : bphn.go.id, 2024 Bidang Hukum : Hukum Tata Negara Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Frichy Ndaumanu Subyek : Perda dan Perkada File dokumen : MBK-01-2024-01 Melalui amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta seluruh perubahannya, daerah diserahkan sebagian kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal yang ada. Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah tersebut kemudian daerah juga diberikan kewenangan dalam membuat kebijakan dalam bentuk peraturan perundang-undangan yakni Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Pembentukan Perda dan Perkada tidak…
Read More
Kota Probolinggo masih masuk dalam PPKM Level 3 mulai tanggal 14 – 20 September 2021

Kota Probolinggo masih masuk dalam PPKM Level 3 mulai tanggal 14 – 20 September 2021

berita
Kementerian Dalam Negeri melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Dan Level 2 Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali, memasukkan Kota Probolinggo dalam kategori PPKM Level 3 mulai tanggal 14 - 20 September 2021. Mungkin bagi sebagian masyarakat Kota Probolinggo masih bingung, dikarenakan sebelumnya telah beredar flyer bertuliskan dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, yang menyampaikan hasil asesmen situasi Covid-19 oleh Kemenkes RI, dimana Kota Probolinggo masuk dalam level 2 sebagaimana flyer di bawah. Dalam flyer disebutkan jika data diakses melalui https://vaksin.kemkes.go.id/#/sckab tanggal 13 September 2021, dengan hasil asesmen Kota Probolinggo masuk tingkat 2
Read More