Penyuluhan Hukum Bagi Siswa Siswi Sekolah Dasar Negeri di Kota Probolinggo

Penyuluhan Hukum Bagi Siswa Siswi Sekolah Dasar Negeri di Kota Probolinggo

berita
  Kegiatan Penyuluhan Hukum untuk siswa siswi Sekolah Dasar Negeri kembali dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Oktober 2024  yang bertempat di SDN Jrebeng Kulon 1 dan Kareng Lor 1 Kota Probolinggo.  Adapun yang menjadi tema dari penyuluhan hukum kali ini adalah Bullying dan Bahaya Merokok yang disampaikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo yaitu Ismil Farida,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Anita Juliantina Saragih,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Pelaksanaan Penyuluhan Hukum  ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan meningkatkan pemahaman diri terkait kekerasan terhadap anak, dengan menggunakan metode yang sederhana dan dapat dipahami dengan mudah oleh para pelajar. Seperti kita ketahui bahwa Bullying di sekolah dasar merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian dari semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga komunitas. Dengan memahami tren terkini…
Read More
PENYULUHAN HUKUM PADA  SISWA SISWI SDN JREBENG LOR 1

PENYULUHAN HUKUM PADA SISWA SISWI SDN JREBENG LOR 1

berita
  Penyuluhan Hukum untuk siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri  kembali dilakukan pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2024 yang bertempat di SDN Jrebeng Lor 1 Kota Probolinggo.  Adapun  tema dari penyuluhan hukum kali ini adalah Bullying dan Bahaya Merokok  yang disampaikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo yaitu Ismil Farida,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Anita Juliantina Saragih,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Penyuluhan ini bertujuan untuk membentuk karakter anak sejak dini dan meningkatkan pemahaman diri terkait integritas dan kekerasan terhadap anak, dengan menggunakan metode yang simpel dan dapat dipahami dengan mudah oleh para pelajar. Mengingat saat ini  Bullying merupakan masalah serius di kalangan pelajar karena dapat menimbulkan dampak jangka panjang kepada korbannya. Dampak itu tidak hanya secara fisik saja, namun juga pada kesejahteraan mental mereka, Dan diharapkan dengan…
Read More
Penyuluhan Hukum Bagi Siswa Siswi Sekolah Dasar Negeri Kota Probolinggo

Penyuluhan Hukum Bagi Siswa Siswi Sekolah Dasar Negeri Kota Probolinggo

berita
    Pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2024 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo kembali melaksanakan  Penyuluhan Hukum untuk siswa- siswi Sekolah Dasar Negeri Kota Probolinggo yang bertempat di SDN Tisnonegaran 3 dan SDN Kebonsari Kulon 1 Kota Probolinggo.  Adapun yang menjadi tema dari pelaksanaan  penyuluhan hukum ini  adalah Bullying dan  Bahaya Merokok yang disampaikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo yaitu Ismil Farida,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Anita Juliantina Saragih,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama.  Dengan adanya Penyuluhan Hukum tentang  Bullying ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa akan konsekuensi hukum dari tindakan bullying dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tindakan bullying. Materi lain yang yang juga disampaikan  pada para siswa adalah mengenai Bahaya Merokok dengan tujuan…
Read More
Penyuluhan Hukum Bagi Siswa Siswi Sekolah Dasar Negeri di Kota Probolinggo Tentang Bahaya dan Dampak Bullying

Penyuluhan Hukum Bagi Siswa Siswi Sekolah Dasar Negeri di Kota Probolinggo Tentang Bahaya dan Dampak Bullying

berita
  Pada tanggal 24 ,25 dan 26 September 2024 telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum untuk siswa- siswi Sekolah Dasar Negeri Kota Probolinggo yang bertempat di SDN Sukabumi 6, SDN Mangunharjo 1 dan SDN Jati 1 Kota Probolinggo.  Adapun yang menjadi tema dari pelaksanaan  penyuluhan hukum ini adalah Bullying, yang disampaikan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo yaitu Ismil Farida,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Anita Juliantina Saragih,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Dengan adanya Penyuluhan Hukum tentang  Bullying ini diharapkan para siswa dapat memahami dan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa, memicu kesadaran akan konsekuensi hukum, dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tindakan bullying.
Read More