KPK ingatkan 50.369 penyelenggara negara lapor LHKPN maksimal 31 Maret

berita
  Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. ANTARA/Fianda Sjofjan. Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan 50.369 penyelenggara negara untuk dapat melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) maksimal pada 31 Maret 2025. “Mengingat batas waktu pelaporannya tinggal 10 hari lagi, yaitu sampai dengan 31 Maret 2025,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Budi juga mengingatkan agar puluhan ribu penyelenggara negara tersebut dapat mengisi LHKPN dengan benar dan lengkap. “Karena setiap pelaporan LHKPN nantinya akan dilakukan verifikasi administratif sebelum dipublikasikan melalui website (situs web) elhkpn.kpk.go.id,” jelasnya. Selain itu, dia mengimbau kepada para pimpinan dan inspektorat di masing-masing instansi agar terus mengingatkan para penyelenggara negara di lingkungan kerjanya untuk patuh dalam pelaporan LHKPN. “KPK terbuka untuk memberikan perbantuan dan pendampingan jika dalam pengisiannya mengalami…
Read More

Dilantik Presiden Prabowo, dr Aminuddin-Ina Dwi Lestari Resmi Menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota

berita
Jakarta - Sejumlah 481 kepala daerah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/2) pagi. dr Aminuddin dan Ina Dwi Lestari masuk rombongan pelantikan kepala daerah serentak tersebut. Mereka berada di Jakarta mengikuti berbagai rangkaian yang sudah disusun oleh Kemendagri. Mulai dari persiapan check up kesehatan, gladi kotor, gladi bersih hingga pelaksanaan pada hari H. Pasangan kepala daerah Kota Probolinggo masuk dalam barisan peleton 25 bergabung dengan kepala daerah lainnya. Wali Kota dr Aminuddin didampingi sang istri dr Evariani. Sedangkan Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari bersama suaminya Muhammad Yusuf dan putrinya Yusrina Eka Salsabil. Prosesi pelantikan diawali dengan tampilan drum band Gita Abdi Praja IPDN sebagai barisan pembuka mengiringi perjalanan kepala daerah yang dilantik. Mereka berada di tenda lapangan Monas berbaris menuju ke istana kepresidenan Jalan Merdeka Utara…
Read More
Bimtek Pengelolaan dan Evaluasi Pengelolaan  Jaringan Dokumentasi  dan Informasi Hukum Kota ProbolinggoTahun 2024

Bimtek Pengelolaan dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota ProbolinggoTahun 2024

berita
Pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo telah melaksanakan Bimtek  Pengelolaan dan Evaluasi Pengelolaan  Jaringan Dokumentasi  dan Informasi Hukum Tahun 2024 secara daring yang diikuti oleh seluruh Anggota Tim Pengelola JDIH Kota Probolinggo. Adapun yamg menjadi Narasumber dalam Bimtek JDIH ini adalah Ibu Emalia Suwartika,S.Sos.,M.Si sebagai Pranata Komputer Ahli Madya pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum  dan Hak Asasi Manusia. Materi yang diberikan pada Bimtek ini adalah meliputi  Implementasi Permenkumham No 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Evaluasi Pengelolaan JDIH sesuai dengan Petunjuk Teknis Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nomor PHN.HN.03.05.87.
Read More
Penyuluhan Hukum terkait Bullying bagi Siswa Siswi Sekolah Dasar

Penyuluhan Hukum terkait Bullying bagi Siswa Siswi Sekolah Dasar

berita
  Pada hari selasa tanggal 19 November 2024 kembali dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi siswa-siswi Sekolah Dasar Negeri Kota Probolinggo yang bertempat di SDN Kademangan 1 Kota Probolingo. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dengan tema Bullying dan Bahaya Merokok yang disampaikan oleh  Ismil Farida,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Anita Juliantina Saragih,SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Dengan adanya Penyuluhan Hukum tentang  Bullying ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Bullying dan mendorong partisipasi aktif para siswa dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tindakan bullying. Materi lain yang yang juga disampaikan kepada para siswa adalah mengenai Bahaya Merokok,  dengan tujuan agar sejak dini para pelajar dapat mengetahui dampak atau bahaya dari merokok.
Read More