Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan

Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan

Artikel Hukum
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan atau keahlian dalam kesatuan yang harmonis. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Berbicara mengenai hak asasi manusia berarti membicarakan hak-hak yang melekat pada diri manusia. Dalam UUD 1945 Pasal 28 telah dijelaskan bahwa hak asasi manusia ialah hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak untuk berkomunikasi hingga hak untuk mendapatkan pendidikan. Melalui UUD 1945, Indonesia menyatakan cita-cita luhurnya untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, turut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Setelah UUD 1945 di amandemen maka BAB XIII diubah menjadi Pasal 31 tentang pendidikan dan Pasal 32 tentang kebudayaan. Amandemen ini memberikan pendidikan yang harus dipenuhi…
Read More
KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya

KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya

Artikel Hukum
KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya PerKPPU 2/2023 tersebut antara lain mengatur tentang ketentuan alat bukti yang lebih detil, dimungkinkannya pemeriksaan cepat, kesempatan perubahan perilaku oleh pelaku usaha pada tahapan penyelidikan, dan peningkatan kerahasiaan data/informasi. Kabiro Hukum pada Sekretariat KPPU, Ima Damayanti. Foto tangkapan layar youtube Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerbitkan Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (PerKPPU 2/2023) pada tanggal 30 Maret 2023. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hukum acara persaingan usaha, sekaligus enggantikan Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat (PerKPPU 1/2019). Menurut Kabiro Hukum pada Sekretariat KPPU Ima Damayanti, PerKPPU 2/2023 tersebut antara lain mengatur tentang ketentuan alat bukti yang lebih detil, dimungkinkannya…
Read More

Pemkot Probolinggo Luncurkan Satgas Pencegahan Korupsi

berita
“Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia dan korupsi adalah masalah yang sangat merusak dan merugikan bagi masyarakat dan negara,” tegas Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin saat memberikan sambutan di acara Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Senin (3/4) siang di Bromo Park Hotel. Peluncuran satgas ini merupakan salah satu langkah upaya pencegahan korupsi yang dimulai tingkat paling bawah di masing-masing perangkat daerah. Dimana upaya pencegahan korupsi tersebut pada prinsipnya sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan pencegahan korupsi. “Satuan tugas pencegahan korupsi akan menjadi mitra yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Probolinggo dan merupakan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi masalah korupsi serta menjadi kekuatan yang handal dalam memerangi korupsi di Kota Probolinggo,” terangnya. Diharapkan tugas satgas pencegahan korupsi dapat menyusun rencana…
Read More

Serahkan LKPD Unaudited ke BPK, Wali Kota Berharap Bisa Pertahankan Opini WTP

berita
SIDOARJO – Secara serentak, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (27/3). Penyerahan tersebut dilaksanakan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan bupati/wali kota se-Jawa Timur. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah beserta jajaran atas kerja kerasnya sehingga dapat menyerahkan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang. Ya, sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 56 menyatakan bahwa gubernur/bupati/wali kota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD. “Laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam…
Read More

KASUS KRIMINAL ANAK DAN PELAJAR MAKIN MARAK, BPHN DAN ORGANISASI BANTUAN HUKUM SE-INDONESIA, GERAKKAN PROGRAM PEMBINAAN HUKUM DI SEKOLAH-SEKOLAH

berita
Kasus kriminal yang melibatkan anak sekolah kembali terjadi. Kali ini melibatkan anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina berinisial RD yang ditangkap karena mengedarkan narkoba. Barang bukti yang disita dari RD yaitu 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol dan 200 butir obat Trihexyphenidyl. Kekhawatiran masyarakat mengenai kasus kriminal yang melibatkan anak sekolah semakin memuncak. Kasus seperti ini mengingatkan kita kembali akan pentingnya pembinaan hukum kepada para siswa di sekolah. “Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) saat ini sedang bekerja untuk memberikan pengetahuan hukum dan Pancasila kepada anak – anak dan pelajar dalam Program “BPHN Mengasuh”. Melalui program ini, para pelajar akan diberikan bekal pengetahuan mengenai nilai-nilai hukum dan ketertiban, serta konsekuensi sanksi hukum yang diterima apabila melakukan perbuatan melanggar hukum. Di samping pembinaan hukum, pelajar juga akan diberikan muatan nilai-nilai…
Read More