PEMBINAAN HUKUM BAGI SISWA-SISWI DI KOTA PROBOLINGGO

PEMBINAAN HUKUM BAGI SISWA-SISWI DI KOTA PROBOLINGGO

berita
Pada Tanggal 24,25 dan 26 Juli 2023 diadakan kegiatan Pembinaan  Hukum untuk para pelajar yang bertempat di SMPN 7, SMPN 8 Kota dan SMPN 10 Probolinggo. Kegiatan Pembinaan Hukum ini diadakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo dengan materi yang diberikan adalah mengenai Bullying dan Tawuran. Materi dalam kegiatan  untuk para pelajar ini disampaikan oleh Ibu Ismil Farida, SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Anita Juliantina Saragih,SH sebgai Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Dengan adanya kegiatan Pembinaan Hukum ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang arti pentingnya pemahaman hukum kepada para pelajar terutama Siswa-siswi SMP dan SMA Negeri di Kota Probolinggo.  
Read More
Bangun Kesadaran Hukum melalui Media Sosial, BPHN Gelar Lomba Video Tiktok Bertajuk LDCC Awards 2023

Bangun Kesadaran Hukum melalui Media Sosial, BPHN Gelar Lomba Video Tiktok Bertajuk LDCC Awards 2023

berita
BPHN.GO.ID – Jakarta. Pemerintah menyadari pentingnya pendekatan baru dalam menyampaikan kebijakan kepada publik di era perkembangan teknologi dan informasi. Media yang digunakan harus lebih ‘membumi’ sekaligus komunikatif, dan sarana yang paling efektif adalah melalui media sosial. Salah satu kelebihan penyampaian informasi melalui media sosial yaitu penggunanya bisa mendapatkan sekaligus merespons informasi secara lebih cepat. “Pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham melihat bahwa media sosial dapat menjadi platform untuk menyampaikan pesan yang bermuatan hukum dan dapat digunakan juga untuk membangun kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, BPHN mencoba menginisiasi kegiatan Legal Development Content Creator (LDCC) sebagai salah satu langkah untuk mengimplementasikan hal tersebut,” ungkap Kepala Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Nofli ketika menyampaikan kata sambutan dalam kegiatan Sosialisasi JDIHN dan LDCC Awards 2023, Kamis (13/07/2023). Sebagai informasi, LDCC…
Read More
Perbedaan Akta Notaris, Legalisasi dan Waarmerking

Perbedaan Akta Notaris, Legalisasi dan Waarmerking

Artikel Hukum
Selain membuat akta, notaris memiliki kewajiban lainnya yang tertuang dalam UU Jabatan Notaris. Profesi notaris dalam melakukan pekerjaannya tidak hanya sekadar membuat akta. Notaris memiliki banyak kewenangan, di antaranya melakukan pendaftaran akta hingga mengesahkan tanda tangan yang tertera pada akta. Dalam menjalankan jabatannya notaris tunduk pada UU No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014 dan UU terkait lainnya. Seperti yang tertuang dalam Pasal 15 ayat (1) UU Jabatan Notaris, notaris berwenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan yang dikehendaki oleh pihak berkepentingan untuk dinyatakan dalam akta otentik. Akta otentik adalah perjanjian yang dibuat dalam bentuk yang telah ditentukan dalam undang-undang oleh pejabat yang berwenang yang dalam hal ini notaris dan dibuat tempat kedudukan pejabat umum tersebut.…
Read More
Kriteria Ganti Rugi dan Langkah Hukum Ketika Bank Kena Serangan Siber

Kriteria Ganti Rugi dan Langkah Hukum Ketika Bank Kena Serangan Siber

Artikel Hukum
Kejahatan Informasi Teknologi Elektronik (ITE) kini telah menjelma menjadi bentuk kejahatan yang berbasis pada pemanfaatan teknologi dengan objek sasaran kejahatan berupa uang, rekening, atau aset seseorang pada sebuah bank. Sebagai pihak yang selalu berada di posisi yang tidak menguntungkan, ketika terjadi kerugian terhadap nasabah, perbankan berhak bertanggung jawab terhadap kerugian nasabahnya karena sejatinya ganti rugi yang dapat diajukan oleh nasabah sangat luas. “Bank sebagai penyedia jasa secara umum tertuang dalam UU Perlindungan Konsumen, sebagai penyedia perbankan pengendali data pribadi, dan penyelenggara sistem elektronik. Masing-masing aspek tersebut memiliki kriteria yang berbeda, sehingga kalau kita sebutkan kriteria kerugian yang dapat di klaim oleh nasabah maka jawabannya adalah apa pun selama itu dinilai merugikan nasabah,” ujar Bhirawa Jayasidayatra Arifi selaku Managing Partner Badranaya Partnership, dalam Instagram Live Hukumonline bertema Bank Kena Serangan Siber,…
Read More
PENYULUHAN HUKUM BAGI PARA PELAJAR

PENYULUHAN HUKUM BAGI PARA PELAJAR

berita
Pada Tanggal 14 dan 15 Juni 2023 kembali diadakan kegiatan Penyuluhan Hukum untuk para pelajar yang bertempat di SMPN 5 dan SMPN 6 Kota Probolinggo. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini diadakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo dengan materi yang diberikan adalah mengenai Bullying dan Tawuran. Kegiatan Penyuluhan Hukum untuk pelajar ini disampaikan oleh Ibu Ismil Farida, SH sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Anita Juliantina Saragih,SH sebgai Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Dengan adanya Penyuluhan Hukum ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang arti pentingnya pemahaman hukum kepada para pelajar terutama Siswa-siswi SMP dan SMA Negeri di Kota Probolinggo.
Read More