Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan

Hak Warga Negara dalam Memperoleh Pendidikan

Artikel Hukum
Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan atau keahlian dalam kesatuan yang harmonis. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Berbicara mengenai hak asasi manusia berarti membicarakan hak-hak yang melekat pada diri manusia. Dalam UUD 1945 Pasal 28 telah dijelaskan bahwa hak asasi manusia ialah hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak untuk berkomunikasi hingga hak untuk mendapatkan pendidikan. Melalui UUD 1945, Indonesia menyatakan cita-cita luhurnya untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, turut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Setelah UUD 1945 di amandemen maka BAB XIII diubah menjadi Pasal 31 tentang pendidikan dan Pasal 32 tentang kebudayaan. Amandemen ini memberikan pendidikan yang harus dipenuhi…
Read More
KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya

KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya

Artikel Hukum
KPPU Terbitkan PerKPPU 2/2023, Ini Enam Pokok Aturannya PerKPPU 2/2023 tersebut antara lain mengatur tentang ketentuan alat bukti yang lebih detil, dimungkinkannya pemeriksaan cepat, kesempatan perubahan perilaku oleh pelaku usaha pada tahapan penyelidikan, dan peningkatan kerahasiaan data/informasi. Kabiro Hukum pada Sekretariat KPPU, Ima Damayanti. Foto tangkapan layar youtube Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerbitkan Peraturan KPPU No. 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (PerKPPU 2/2023) pada tanggal 30 Maret 2023. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hukum acara persaingan usaha, sekaligus enggantikan Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Praktik Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat (PerKPPU 1/2019). Menurut Kabiro Hukum pada Sekretariat KPPU Ima Damayanti, PerKPPU 2/2023 tersebut antara lain mengatur tentang ketentuan alat bukti yang lebih detil, dimungkinkannya…
Read More

Pemkot Probolinggo Luncurkan Satgas Pencegahan Korupsi

berita
“Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Indonesia dan korupsi adalah masalah yang sangat merusak dan merugikan bagi masyarakat dan negara,” tegas Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin saat memberikan sambutan di acara Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Senin (3/4) siang di Bromo Park Hotel. Peluncuran satgas ini merupakan salah satu langkah upaya pencegahan korupsi yang dimulai tingkat paling bawah di masing-masing perangkat daerah. Dimana upaya pencegahan korupsi tersebut pada prinsipnya sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan pencegahan korupsi. “Satuan tugas pencegahan korupsi akan menjadi mitra yang sangat penting bagi Pemerintah Kota Probolinggo dan merupakan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi masalah korupsi serta menjadi kekuatan yang handal dalam memerangi korupsi di Kota Probolinggo,” terangnya. Diharapkan tugas satgas pencegahan korupsi dapat menyusun rencana…
Read More

Serahkan LKPD Unaudited ke BPK, Wali Kota Berharap Bisa Pertahankan Opini WTP

berita
SIDOARJO – Secara serentak, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (27/3). Penyerahan tersebut dilaksanakan bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan bupati/wali kota se-Jawa Timur. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah beserta jajaran atas kerja kerasnya sehingga dapat menyerahkan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang. Ya, sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara pasal 56 menyatakan bahwa gubernur/bupati/wali kota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD. “Laporan keuangan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam…
Read More

KASUS KRIMINAL ANAK DAN PELAJAR MAKIN MARAK, BPHN DAN ORGANISASI BANTUAN HUKUM SE-INDONESIA, GERAKKAN PROGRAM PEMBINAAN HUKUM DI SEKOLAH-SEKOLAH

berita
Kasus kriminal yang melibatkan anak sekolah kembali terjadi. Kali ini melibatkan anak dari penyanyi dangdut Lilis Karlina berinisial RD yang ditangkap karena mengedarkan narkoba. Barang bukti yang disita dari RD yaitu 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol dan 200 butir obat Trihexyphenidyl. Kekhawatiran masyarakat mengenai kasus kriminal yang melibatkan anak sekolah semakin memuncak. Kasus seperti ini mengingatkan kita kembali akan pentingnya pembinaan hukum kepada para siswa di sekolah. “Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) saat ini sedang bekerja untuk memberikan pengetahuan hukum dan Pancasila kepada anak – anak dan pelajar dalam Program “BPHN Mengasuh”. Melalui program ini, para pelajar akan diberikan bekal pengetahuan mengenai nilai-nilai hukum dan ketertiban, serta konsekuensi sanksi hukum yang diterima apabila melakukan perbuatan melanggar hukum. Di samping pembinaan hukum, pelajar juga akan diberikan muatan nilai-nilai…
Read More

Pemkot-Kejari Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

berita
Penandatanganan perjanjian kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo tahun 2023 digelar di Orin Hall and Resto, Rabu (15/3). “Kerja sama ini bertujuan untuk penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun luar pengadilan (litigasi dan non litigasi),” ujar Kabag Hukum Denny Bagus Erwanto dalam laporannya. Momentum penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat membantu Pemkot Probolinggo dan memberikan dampak yang positif bagi pelayanan masyarakat serta meningkatkan kewibawaan pemerintah sebagai pelayan publik yang profesional. Penanganan terhadap persoalan-persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah akan memberikan dukungan bagi suksesnya tugas-tugas penegakan supremasi hukum yang menjadi komitmen Kejaksaan Negeri. “Selama saya menjabat dari tahun 2019, sudah banyak kolaborasi kebersamaan…
Read More

Terpenuhikah Hal Ihwal Kegentingan Memaksa dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022?

berita
Pada tanggal 30 Desember 2022, Pemerintah menetapkan, mengundangkan, sekaligus memberlakukan secara efektif Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (selanjutnya disebut Perppu tentang Cipta Kerja). Lahirnya Perppu ini tak urung menimbulkan pro dan kontra, terlebih lahir di ujung tahun 2022 dan secara substansi Perppu ini memuat ulang ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (selanjutnya disebut UU tentang Cipta Kerja) setelah dalam satu pasalnya mencabut keberlakukan dari UU tentang Cipta Kerja. Dalam kurun waktu dua kali masa jabatan pemerintahannya, Presiden Joko Widodo bukan baru satu kali melahirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Salah satu yang juga cukup kontroversial namun kemudian disetujui dan ditetapkan menjadi Undang-Undang oleh DPR adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem…
Read More

Sosialisasi PermenPANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional

berita
  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membuka sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/01). Menteri Anas memastikan transformasi kebijakan tersebut tidak akan merugikan pihak manapun, tetapi menjadi momentum simplifikasi regulasi demi birokrasi profesional dan berkelas dunia. Dikatakan, adanya PermenPANRB ini mengakomodasi usulan dan harapan dari semua ASN jabatan fungsional di seluruh Indonesia. Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Haryomo Dwi Putranto, para pejabat pimpinan tinggi madya Kementerian PANRB, para sekretaris/sekretaris jenderal/sekretaris kementerian/lembaga/sekretaris daerah provinsi/sekretaris daerah kabupaten dan kota, serta segenap undangan lainnya yang hadir secara daring dan luring. Sumber : https://www.menpan.go.id/site/berita-foto/sosialisasi-permenpanrb-no-12023-tentang-jabatan-fungsional
Read More

Tarik Investor, BPHN Seleksi Desa Sadar Hukum Layak Investasi/Pariwisata

berita
Jakarta Widodo Ekatjahjana (dok. Kumham) Di berbagai pemberitaan, kerap dijumpai keluhan wisatawan dimintai uang parkir/tiket wisata yang tidak wajar. Ada juga keluhan investor yang kerap kena pungli. Hal itu membuat investasi dan pariwisata lambat berkembang. Menghadapi fenomena itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham sedang melakukan seleksi dan penilaian desa/kelurahan sadar hukum (DKSH) layak investasi dan pariwisata. Dengan meningkatnya kesadaran hukum di tingkat desa diharapkan bisa menopang pertumbuhan ekonomi dan investasi, sebagaimana amanat Presiden Jokowi. "Apakah produk hukum daerah itu semuanya rumit dan berbelit-belit atau menghambat investasi masuk ke daerah, atau justru sebaliknya memberikan berbagai kemudahan bagi investor untuk mengembangkan bisnis atau usahanya, meningkatkan sektor pariwisata dan memperluas lapangan kerja," kata Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dalam keterangan persnya, Rabu (18/1/2023). DKSH selama ini sudah sering dilakukan penilaian. Namun perlu didesain…
Read More