TINJAUAN HUKUM TERHADAP LARANGAN PENGGUNAAN COIN DIGITAL SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DAN PENGAKUANNYA SEBAGAI KOMODITAS DI INDONESIA
Tipe Dokumen : Artikel Judul : TINJAUAN HUKUM TERHADAP LARANGAN PENGGUNAAN COIN DIGITAL SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN DAN PENGAKUANNYA SEBAGAI KOMODITAS DI INDONESIA Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/?page=artikel&berita=1051 Bidang Hukum : Hukum Bisnis Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Susanto Subjek : Coin Digital File Dokumen : Terlampir Ekonomi di era modern saat ini telah memanfaatkan teknologi untuk berbagai macam kebutuhan. Banyak dari kalangan anak kecil, muda sampai dewasa yang dapat mengakses internet untuk memperoleh infomasi terbaru secara realtime (Riswanto, dkk, 2024). Semakin majunya teknologi juga berpengaruh besar terhadap bidang ekonomi, khususnya dalam hal transaksi keuangan. Para pedagang dapat memanfaatkan kemajuan teknologi dengan menerapkan sistem transfer yang lebih efisien dibandingankan menggunakan uang tunai (Dharma, dkk, 2024). Kemajuan teknologi digital…
