INTEGRASI LAYANAN ONLINE DISPUTE RESOLUTION (ODR) DI INDONESIA SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PEMENUHAN HAK KONSUMEN DI ERA DISRUPSI

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : INTEGRASI LAYANAN ONLINE DISPUTE RESOLUTION (ODR) DI INDONESIA SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PEMENUHAN HAK KONSUMEN DI ERA DISRUPSI Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/?page=artikel&berita=1002 Bidang Hukum : Hukum Kontrak, Hukum Perlindungan konsumen Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : ILMANA JIHAN ZAFIRA Subyek : Online Dispute Resolution (ODR) File Dokumen : Terlampir Kemudahan transaksi yang ditawarkan layanan jual beli online atau e-commerce di era disrupsi seperti sekarang tak lantas menutup fakta bahwa layanan berbasis online tersebut juga berpeluang besar pada terjadinya pelanggaran hak-hak konsumen. Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang telah berubah nomenklatur organisasinya menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital) melalui layanan CekRekening (cekrekening.id), terdapat sebanyak 572.000 aduan mengenai fraud sepanjang tahun 2017 hingga tahun 2024 dengan jenis penipuan didominasi…
Read More

EFISIENSI PENYELESAIAN BERKAS PERKARA MELALUI OPTIMALISASI ALUR KOORDINASI ANTARA PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM DALAM KUHAP

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Efisiensi Penyelesaian Berkas Perkara Melalui Optimalisasi Alur Koordinasi Antara Penyidik Dan Penuntut Umum Dalam Kuhap Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/articles/985 Bidang Hukum : Hukum Acara Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Ahmad Arifin Subyek : Penyidik Dan Penuntut Umum File Dokumen : Terlampir Dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) ditegaskan bahwasanya Indonesia adalah negara hukum. Menurut Wiryono Projodikoro, negara hukum adalah negara di mana para penguasa ataupun pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan terkait pada peraturan hukum yang berlaku. Jauh dari pada itu, seorang filsuf terkenal pada masa Yunani Kuno, Aristoteles berpendapat bahwa negara hukum ialah negara yang menjamin…
Read More

Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum dan Unsur Pasal 1365 KUH Perdata

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum Dan Unsur Pasal 1365 KUH Perdata Tempat Terbit : Malang Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/articles/985 Bidang Hukum : Hukum Perdata Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Robi Putri J., S.H., M.H., CTL., CLA Subyek : Penyidik Dan Penuntut Umum File Dokumen : Terlampir Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum Salah satu gugatan perdata yang dapat diajukan terhadap seseorang melalui pengadilan negeri adalah gugatan perbuatan melanggar hukum. Ada beberapa pihak yang menyatakan sebagai “Perbuatan Melawan Hukum” dan ada pula pihak yang menyatakan sebagai “Perbuatan Melanggar Hukum”. Pada dasarnya kedua istilah tersebut sama dan merujuk pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut “KUH Perdata”). Pasal 1365 KUH Perdata sendiri berisi ketentuan sebagai…
Read More

Grondkaart, Apakah Menjadi Bukti Hak Atas Tanah ?

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Grondkaart, Apakah Menjadi Bukti Hak Atas Tanah? Tempat Terbit : Malang Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://hukumexpert.com/grondkaart -apakah-menjadi-bukti-hak-atas-tanah/ Bidang Hukum : Hukum Pertanahan Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Robi Putri J., S.H., M.H., CTL., CLA Subyek : Grondkaart File Dokumen : Terlampir Grondkaart Grondkaart atau dalam Bahasa Indonesia adalah “Kartu Tanah”. Istilah tersebut akan sering didengar berkaitan dengan tanah PT. Kereta Api Indonesia (PT KAI). PT KAI sendiri adalah suatu perusahaan yang mulanya didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda saat menjajah Indonesia. PT KAI yang didirikan oleh Pemerintah Hinda Belanda dahulu bernama Staatssporwegen atau disingkat sebagai “SS”. Setelah Indonesia merdeka, tepatnya berdasar Konferensi Meja Bundar, segala aset-aset Pemerintah Hindia Belanda diambilalih oleh Indonesia, termasuk perusahaan…
Read More

Penyalahguna Narkotika: Jerat Pidana Penjara atau Rehabilitasi?

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Penyalahguna narkotika: jerat pidana penjara atau rehabilitasi? Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : www.hukumonline.com Bidang Hukum : Hukum Pidana Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Syifa Alam Subyek : Penyalahguna Narkotika File Dokumen : Terlampir Syifa Alam. Rehabilitasi merupakan sebuah penanganan khusus terhadap penyalahguna narkotika yang dapat dilakukan pada setiap tingkat pemeriksaan agar terbebas dari ketergantungan narkotika bukan suatu bentuk pemidanaan. Akan tetapi, tidak setiap kabupaten/kota memiliki sarana rehabilitasi, sehingga ketersediaannya terbatas. Dalam praktiknya, tidak semua penyalahguna narkotika didakwa dengan Pasal 127 UU Narkotika atau melalui pemeriksaan Tim Asesmen Terpadu sebagai syarat rehabilitasi, sehingga terlihat adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum. Untuk mengatasi ketidakadilan tersebut, Hakim dapat menjatuhkan rehabilitasi sesuai Pasal 103 UU…
Read More