Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum dan Unsur Pasal 1365 KUH Perdata
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum Dan Unsur Pasal 1365 KUH Perdata Tempat Terbit : Malang Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/articles/985 Bidang Hukum : Hukum Perdata Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Robi Putri J., S.H., M.H., CTL., CLA Subyek : Penyidik Dan Penuntut Umum File Dokumen : Terlampir Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum Salah satu gugatan perdata yang dapat diajukan terhadap seseorang melalui pengadilan negeri adalah gugatan perbuatan melanggar hukum. Ada beberapa pihak yang menyatakan sebagai “Perbuatan Melawan Hukum” dan ada pula pihak yang menyatakan sebagai “Perbuatan Melanggar Hukum”. Pada dasarnya kedua istilah tersebut sama dan merujuk pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (selanjutnya disebut “KUH Perdata”). Pasal 1365 KUH Perdata sendiri berisi ketentuan sebagai…
