HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI PRIMUM REMEDIUM DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Hukum Administrasi Negara Sebagai Primum Remedium Dalam Penyelesaian Permasalahan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/articles/1118 Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Sri Muliana Azhari Subyek : Pengadaan Tanah File Dokumen : Terlampir Satu dasawarsa sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU Administrasi Pemerintahan) pada 17 Oktober 2014 telah melalui banyak hal. Dalam Konsiderans UU Administrasi Pemerintahan memuat tujuan dibentuknya aturan ini, salah satunya untuk menjadi solusi dalam memberikan pelindungan hukum untuk menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pelindungan hukum dapat ditafsirkan sebagai proses atau cara atau perbuatan untuk menjamin harkat, martabat dan pengakuan hak asasi manusia (Philipus M. Hadjon,…


