Quo Vadis Putusan MK Dosen PNS Bisa Jadi Advokat
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Quo Vadis Putusan MK Dosen Pns Bisa Jadi Advokat Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : www.hukumonline.com Bidang Hukum : Hukum lainnya Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Setiawan Jodi Fakhar Subyek : Dosen PNS File Dokumen : Terlampir Dengan adanya Putusan MK yang memperbolehkan dosen PNS menjadi advokat, mereka kini dapat membantu masyarakat miskin dalam pendampingan hukum, termasuk di pengadilan. Keputusan ini diharapkan mampu memperkuat akses keadilan bagi masyarakat termarjinalkan. Setiawan Jodi Fakhar. Foto: Istimewa Ada kabar baik untuk masyarakat yang kesulitan membayar jasa advokat saat menghadapi kasus hukum. Kini, bantuan hukum dapat diperoleh secara gratis dari dosen PNS yang mengajar di Fakultas Hukum baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan…

