Penyalahguna Narkotika: Jerat Pidana Penjara atau Rehabilitasi?

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Penyalahguna narkotika: jerat pidana penjara atau rehabilitasi? Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : www.hukumonline.com Bidang Hukum : Hukum Pidana Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Syifa Alam Subyek : Penyalahguna Narkotika File Dokumen : Terlampir Syifa Alam. Rehabilitasi merupakan sebuah penanganan khusus terhadap penyalahguna narkotika yang dapat dilakukan pada setiap tingkat pemeriksaan agar terbebas dari ketergantungan narkotika bukan suatu bentuk pemidanaan. Akan tetapi, tidak setiap kabupaten/kota memiliki sarana rehabilitasi, sehingga ketersediaannya terbatas. Dalam praktiknya, tidak semua penyalahguna narkotika didakwa dengan Pasal 127 UU Narkotika atau melalui pemeriksaan Tim Asesmen Terpadu sebagai syarat rehabilitasi, sehingga terlihat adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum. Untuk mengatasi ketidakadilan tersebut, Hakim dapat menjatuhkan rehabilitasi sesuai Pasal 103 UU…
Read More

Quo Vadis Putusan MK Dosen PNS Bisa Jadi Advokat

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Quo Vadis Putusan MK Dosen Pns Bisa Jadi Advokat Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : www.hukumonline.com Bidang Hukum : Hukum lainnya Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Setiawan Jodi Fakhar Subyek : Dosen PNS File Dokumen : Terlampir Dengan adanya Putusan MK yang memperbolehkan dosen PNS menjadi advokat, mereka kini dapat membantu masyarakat miskin dalam pendampingan hukum, termasuk di pengadilan. Keputusan ini diharapkan mampu memperkuat akses keadilan bagi masyarakat termarjinalkan. Setiawan Jodi Fakhar. Foto: Istimewa Ada kabar baik untuk masyarakat yang kesulitan membayar jasa advokat saat menghadapi kasus hukum. Kini, bantuan hukum dapat diperoleh secara gratis dari dosen PNS yang mengajar di Fakultas Hukum baik di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan…
Read More

PRINSIP PENCEMAR MEMBAYAR (POLLUTER PAYS PRINCIPLE) DALAM HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Prinsip Pencemar Membayar (Polluter Pays Principle) Dalam Hukum  Lingkungan Internasional Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/articles/981 Bidang Hukum : Hukum lingkungan Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Sayyidi Fajri Ahmad Subyek : POLLUTER PAYS PRINCIPLE File Dokumen : Terlampir Perubahan iklim telah menjadi salah satu tantangan global paling signifikan di abad ke-21. Dampaknya tidak hanya terbatas pada aspek lingkungan, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan politik. Kenaikan suhu global, pencairan es di kutub, kenaikan permukaan laut, serta intensitas bencana alam yang semakin sering terjadi menjadi bukti nyata dari krisis ini. Meskipun dampak perubahan iklim dirasakan oleh seluruh negara, tidak semua negara memiliki kontribusi dan kapasitas yang sama untuk menghadapinya. Negara-negara…
Read More

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA SEBAGAI PRIMUM REMEDIUM DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Hukum Administrasi Negara Sebagai Primum Remedium Dalam Penyelesaian Permasalahan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/articles/1118 Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Sri Muliana Azhari Subyek : Pengadaan Tanah File Dokumen : Terlampir Satu dasawarsa sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU Administrasi Pemerintahan) pada 17 Oktober 2014 telah melalui banyak hal. Dalam Konsiderans UU Administrasi Pemerintahan memuat tujuan dibentuknya aturan ini, salah satunya untuk menjadi solusi dalam memberikan pelindungan hukum untuk menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pelindungan hukum dapat ditafsirkan sebagai proses atau cara atau perbuatan untuk menjamin harkat, martabat dan pengakuan hak asasi manusia (Philipus M. Hadjon,…
Read More

MENGURAI BENANG KUSUT: PENYEDERHANAAN PENJELASAN ATAU KETERANGAN DALAM PEMBENTUKAN PERDA DAN PERKADA

Artikel Hukum
Tipe Dokumen :  Artikel Hukum Judul : Mengurai Benang Kusut Penyederhanaan Penjelasan  atau Keterangan Dalam Pembentukan Perda dan Perkada Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : bphn.go.id, 2024 Bidang Hukum : Hukum Tata Negara Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Frichy Ndaumanu Subyek : Perda dan Perkada File dokumen : MBK-01-2024-01 Melalui amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta seluruh perubahannya, daerah diserahkan sebagian kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal yang ada. Dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintah tersebut kemudian daerah juga diberikan kewenangan dalam membuat kebijakan dalam bentuk peraturan perundang-undangan yakni Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Pembentukan Perda dan Perkada tidak…
Read More