Arti Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis

Arti Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Hukum Judul : Arti Landasan Filosofis, Sosiologis dan Yuridis Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : hukumonline.com, 2024 Bidang Hukum : Ilmu Hukum Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Nafiatul Munawaroh,SH.,MH Subyek : Filosofis, Sosiologis dan Yuridis File dokumen : hukumonline-2024-01 Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Menurut Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011, hierarki peraturan perundang-undangan adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; Peraturan Pemerintah; Peraturan Presiden; Peraturan Daerah Provinsi; dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Selain 7 jenis peraturan di atas, jenis peraturan perundang-undangan juga mencakup peraturan yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Bank…
Read More
Penanganan Kebocoran Data Pribadi Pelanggan e-Commerce

Penanganan Kebocoran Data Pribadi Pelanggan e-Commerce

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Hukum Judul : Penanganan Kebocoran Data Pribadi Pelanggan E-Commerce Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : bphn.go.id, 2024 Bidang Hukum : Hukum Bisnis Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Deasy Kamila Subyek : Data Pribadi - Commerce File dokumen : bphn-2024-01 Kemajuan teknologi telah membawa perubahan dalam keseharian masyarakat. Banyak kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara fisik, dengan kehadiran teknologi kini beralih dilakukan secara non-fisik atau jarak jauh, salah satunya kegiatan jual beli. Hal ini tidak hanya terjadi secara global, namun juga di Indonesia. Berdasarkan data Statista Market Insights, jumlah pengguna e-commerce di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya terhitung sejak tahun 2018 (Ridhwan Mustajab: 2023). Kegiatan belanja online semakin meningkat sejak adanya pembatasan pada saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Berdasarkan data…
Read More
Aspek Pidana dan Perdata dalam Kasus Bullying Terhadap Anak

Aspek Pidana dan Perdata dalam Kasus Bullying Terhadap Anak

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Hukum Judul : Aspek Pidana dan Perdata dalam Kasus Bullying Terhadap Anak Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : hukumonline.com, 2024 Bidang Hukum : Hukum Pidana-Hukum Perdata Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Rifdah Rudy SH Subyek : Data Pribadi - Commerce File dokumen : hukumonline-2024-01 Pengertian Bullying Apa itu bullying? Secara umum, tindak pidana bullying atau perundungan identik dikenal sebagai tindakan kekerasan terhadap anak yang terjadi di sekolah. Dalam hal bullying terjadi di sekolah, bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Secara yuridis, berdasarkan Pasal 1 angka 16 UU 35/2014, kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang akibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual,…
Read More
Perbedaan Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai

Perbedaan Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai

Artikel Hukum
Oleh : Nafiatul Munawaroh, S.H., M.H Secara sederhana, HGB adalah hak atas tanah yang memberi kewenangan untuk membangun sesuatu di atasnya. Adapun, dalam UU PA, pengertian HGB adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan-bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri. Lalu, berapa lama jangka waktu hak guna bangunan? Jangka waktu HGB di atas tanah negara dan tanah hak pengelolaan adalah maksimal 30 tahun, diperpanjang paling lama 20 tahun dan diperbaharui untuk jangka waktu maksimal 30 tahun.[ Setelah jangka waktu pemberian, perpanjangan, dan pembaruan berakhir, tanah HGB kembali menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah hak pengelolaan. Adapun HGB di atas tanah hak milik diberikan jangka waktu paling lama 30 tahun dan dapat diperbarui dengan akta pemberian HGB di atas hak milik. Selanjutnya, yang dapat mempunyai HGB adalah warga negara Indonesia…
Read More

Langkah Hukum Jika Dijadikan Emergency Contact Pinjol secara Sepihak

Artikel Hukum
Tipe Dokumen : Artikel Hukum Judul : Langkah Hukum Jika Dijadikan Emergency Contact Pinjol Secara Sepihak Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : hukumonline.com, 2024 Bidang Hukum : Hukum Pidana-Hukum Perdata Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Rifdah Rudi, SH Subyek : Pinjaman Online File dokumen : hukumonline-2024-01 Oleh : Rifdah Rudi, S.H.   Dasar-dasar Perjanjian Menurut KUH Perdata, perjanjian atau persetujuan adalah suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.. Sebagai salah satu bentuk perikatan, perjanjian dapat dibuat untuk memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu. Yang dimaksud dengan memberikan sesuatu adalah kewajiban untuk menyerahkan barang yang bersangkutan dan untuk merawatnya sebagai seorang kepala rumah tangga yang baik, sampai saat penyerahan. Luas tidaknya kewajibannya tergantung…
Read More