PRINSIP PENCEMAR MEMBAYAR (POLLUTER PAYS PRINCIPLE) DALAM HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL
Tipe Dokumen : Artikel Judul : Prinsip Pencemar Membayar (Polluter Pays Principle) Dalam Hukum Lingkungan Internasional Tempat Terbit : Jakarta Tahun Terbit : 2025 Bahasa : Indonesia Sumber : https://rechtsvinding.bphn.go.id/articles/981 Bidang Hukum : Hukum lingkungan Lokasi : Bagian Hukum Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Sayyidi Fajri Ahmad Subyek : POLLUTER PAYS PRINCIPLE File Dokumen : Terlampir Perubahan iklim telah menjadi salah satu tantangan global paling signifikan di abad ke-21. Dampaknya tidak hanya terbatas pada aspek lingkungan, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan politik. Kenaikan suhu global, pencairan es di kutub, kenaikan permukaan laut, serta intensitas bencana alam yang semakin sering terjadi menjadi bukti nyata dari krisis ini. Meskipun dampak perubahan iklim dirasakan oleh seluruh negara, tidak semua negara memiliki kontribusi dan kapasitas yang sama untuk menghadapinya. Negara-negara…


