Mengenal 4 Jenis Jaminan Kebendaan Pada Perbankan
Tipe Dokumen : Artikel Hukum Judul : Mengenal 4 Jenis Jaminan Kebendaan Pada Perbankan Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : hukumonline.com, 2024 Bidang Hukum : Hukum Perdata Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Fitri Novia Heriani Subyek : Jaminan Kebendaan File dokumen : hukumonline-2024-01 Dalam sistem perbankan, jaminan kebendaan dalam perjanjian kredit berfungsi untuk pengamanan kredit yang diberikan kepada nasabah debitur, apabila terjadi kredit macet.“Meliputi pula semua yang terdapat dan tertanam di atas tanah tersebut seperti mesin, bangunan, tanaman, dan lain-lain,” jelasnya. Adapun sifat dan ciri khas Hak Tanggungan adalah memberikan hak preferent (droit de preference), atau kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadap kreditur lainnya; tidak dapat dibagi-bagi; mempunyai sifat droit de suite (selalu mengikuti bendanya, ditangan siapapun…




