Langkah Hukum Jika Dijadikan Emergency Contact Pinjol secara Sepihak
Tipe Dokumen : Artikel Hukum Judul : Langkah Hukum Jika Dijadikan Emergency Contact Pinjol Secara Sepihak Tempat terbit / penetapan : Jakarta Tahun : 2024 Bahasa : Indonesia Sumber : hukumonline.com, 2024 Bidang Hukum : Hukum Pidana-Hukum Perdata Lokasi : Kota Probolinggo TEU Orang / Badan : Rifdah Rudi, SH Subyek : Pinjaman Online File dokumen : hukumonline-2024-01 Oleh : Rifdah Rudi, S.H. Dasar-dasar Perjanjian Menurut KUH Perdata, perjanjian atau persetujuan adalah suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.. Sebagai salah satu bentuk perikatan, perjanjian dapat dibuat untuk memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu. Yang dimaksud dengan memberikan sesuatu adalah kewajiban untuk menyerahkan barang yang bersangkutan dan untuk merawatnya sebagai seorang kepala rumah tangga yang baik, sampai saat penyerahan. Luas tidaknya kewajibannya tergantung…




