SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 25 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Bayuangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dan dihadiri oleh perwakilan dari masyarakat Kota Probolinggo. Dalam sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo yakni Supriyadi dan Endang Irawati. Perda No 8 tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjalankan amanat UUD 1945, yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Adapun yang menjadi Tujuan Perda No 8 tahun 2024 adalah menjamin pelindungan terhadap hak asasi manusia, menjamin hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin pemenuhan hak Penerima…




