SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

berita
  Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Probolinggo  Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 25 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Bayuangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dan dihadiri oleh perwakilan dari masyarakat Kota Probolinggo. Dalam sosialisasi ini menghadirkan  Narasumber  Anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo yakni Supriyadi dan Endang Irawati. Perda No 8 tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjalankan amanat UUD 1945, yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Adapun yang menjadi Tujuan Perda No 8 tahun 2024 adalah menjamin pelindungan terhadap hak asasi manusia, menjamin hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin pemenuhan hak Penerima…
Read More
SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

berita
  Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Probolinggo  Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 23 September 2025 bertempat di Ruang Rapat Bayuangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dan dihadiri oleh perwakilan dari masyarakat Kota Probolinggo. Dalam sosialisasi ini menghadirkan  Narasumber  Anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo yakni Moh.Muizzudin dan Endang Irawati. Perda No 8 tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjalankan amanat UUD 1945, yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Adapun yang menjadi Tujuan Perda No 8 tahun 2024 adalah menjamin pelindungan terhadap hak asasi manusia, menjamin hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin pemenuhan hak Penerima…
Read More
SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

berita
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo kembali mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Probolinggo  Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 18 September 2025 di  Ruang Rapat Bayuangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dan dihadiri oleh perwakilan dari masyarakat Kota Probolinggo. Sosialisasi ini menghadirkan  Narasumber  Anggota Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo yakni Syaiful Rohman, S.Pd dan Guruh Dwi P. Perda No 8 tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjalankan amanat UUD 1945, yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Adapun yang menjadi Tujuan Perda No 8 tahun 2024 adalah menjamin pelindungan terhadap hak asasi manusia, menjamin hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin pemenuhan hak Penerima…
Read More
SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN  BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

berita
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Probolinggo  Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin,. Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 16 September 2024 di  Ruang Rapat Bayuangga pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo dan dihadiri oleh perwakilan dari masyarakat Kota Probolinggo. Sosialisasi ini menghadirkan  Narasumber  Anggota DPRD Kota Probolinggo yakni Sibro Malisi, S.S, M.A.P dan Nur Hudana, S.Hi. Perda No 8 tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjalankan amanat UUD 1945, yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Adapun yang menjadi Tujuan Perda No 8 tahun 2024 adalah untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional masyarakat  miskin untuk mendapatkan bantuan hukum, kesetaraan di hadapan hukum dan mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga…
Read More
SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN HUKUM  BAGI MASYARAKAT MISKIN

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NO 8 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN

berita
Pada hari Kamis tanggal 11 September 2025 telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Probolinggo No 8 Tahun 2024 tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin yang bertempat di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Probolinggo. Dalam Kegiatan ini bertindak sebagai Narasumber Isah Junaedi,S.H selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo dan Zainul Fatoni ,S.H.I selaku Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo.  Dalam  pelaksanaan Sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat serta staf Bagian Hukum Kota Probolinggo. Perda No 8 tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam menjalankan amanat UUD 1945, yang menjamin persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Adapun yang menjadi Tujuan Perda No 8 tahun 2024 adalah untuk memastikan terpenuhinya hak konstitusional masyarakat  miskin untuk mendapatkan bantuan hukum, kesetaraan di hadapan hukum dan mewujudkan akses keadilan yang…
Read More