Tarik Investor, BPHN Seleksi Desa Sadar Hukum Layak Investasi/Pariwisata

berita
Jakarta Widodo Ekatjahjana (dok. Kumham) Di berbagai pemberitaan, kerap dijumpai keluhan wisatawan dimintai uang parkir/tiket wisata yang tidak wajar. Ada juga keluhan investor yang kerap kena pungli. Hal itu membuat investasi dan pariwisata lambat berkembang. Menghadapi fenomena itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham sedang melakukan seleksi dan penilaian desa/kelurahan sadar hukum (DKSH) layak investasi dan pariwisata. Dengan meningkatnya kesadaran hukum di tingkat desa diharapkan bisa menopang pertumbuhan ekonomi dan investasi, sebagaimana amanat Presiden Jokowi. "Apakah produk hukum daerah itu semuanya rumit dan berbelit-belit atau menghambat investasi masuk ke daerah, atau justru sebaliknya memberikan berbagai kemudahan bagi investor untuk mengembangkan bisnis atau usahanya, meningkatkan sektor pariwisata dan memperluas lapangan kerja," kata Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana dalam keterangan persnya, Rabu (18/1/2023). DKSH selama ini sudah sering dilakukan penilaian. Namun perlu didesain…
Read More

RUU KUHP Disahkan menjadi Undang-undang

berita
Jakarta – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (06/12/2022). Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri. “Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI. Menurut Yasonna, produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi…
Read More

Sambut 2023, Wali Kota Berpesan Jaga Kerukunan dan Keguyuban

berita
MAYANGAN - Perayaan malam pergantian tahun digelar meriah mulai Sabtu (31/12) petang di Alun-Alun Kota Probolinggo. Tampilan kreatifitas seni budaya perwakilan 5 kecamatan disajikan apik di panggung Monumen Garuda pada acara yang berjudul Festival We Love Cities dan Malam Tahun Baru 2023. Wali Kota Habib Hadi bersama keluarga duduk bersila di tengah-tengah ribuan penonton yang memenuhi taman pusat kota itu. Pembuka acara sekira pukul 7 malam, penampilan pertama dibuka kesenian musik Duk-Duk Daul dan Tari Jabung Sagere dari Kecamatan Mayangan. Berlanjut dengan Drama Tari Paijo dan Tari Bujang Ganong Wuyung dari Kecamatan Kademangan, lalu kesenian Ogoh-Ogoh dan Tarian Papua dari Kecamatan Kanigaran. Berikutnya, tampilan musik Duk-Duk Cokro Budoyo dari Kecamatan Mayangan, Fashion Kobuda (Kontes Busana Daun) sesi 1 dari Kecamatan Kedopok serta Operet Kota Probolinggo Hebat dan Handal dari Kecamatan…
Read More
Kota Probolinggo masih masuk dalam PPKM Level 3 mulai tanggal 14 – 20 September 2021

Kota Probolinggo masih masuk dalam PPKM Level 3 mulai tanggal 14 – 20 September 2021

berita
Kementerian Dalam Negeri melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Dan Level 2 Corona Virus Disease (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali, memasukkan Kota Probolinggo dalam kategori PPKM Level 3 mulai tanggal 14 - 20 September 2021. Mungkin bagi sebagian masyarakat Kota Probolinggo masih bingung, dikarenakan sebelumnya telah beredar flyer bertuliskan dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, yang menyampaikan hasil asesmen situasi Covid-19 oleh Kemenkes RI, dimana Kota Probolinggo masuk dalam level 2 sebagaimana flyer di bawah. Dalam flyer disebutkan jika data diakses melalui https://vaksin.kemkes.go.id/#/sckab tanggal 13 September 2021, dengan hasil asesmen Kota Probolinggo masuk tingkat 2
Read More
Terkonfirmasi Covid – 19, wajib menjalani isolasi terpusat

Terkonfirmasi Covid – 19, wajib menjalani isolasi terpusat

berita
Satuan Tugas Covid 19 Kota Probolinggo pada tanggal 07 September 2021 mengeluarkan surat edaran nomor 045/IX/Covid-19/2021 tentang pelaksanaan isolasi terpusat bagi pasien Covid-19. Pemerintah Kota Probolinggo menyediakan tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 di Rumah Karantina Rusunawa yang beralamat di Jl. Ikan Belanak, Mayangan, dan Rumah Sehat Asy Syifa yang beralamat di gedung SMPN 6 Probolinggo, Jl. Kedondong Nomor 4 Kota Probolinggo Dengan adanya tempat isolasi terpusat, maka seluruh pasien yang terkonfirmasi Covid-19, baik tanpa gejala maupun gejala ringan, wajib melaksanakan isolasi terpusat untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, mengingat pelaksanaan isolasi mandiri dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan cenderung menimbulkan Covid-19 cluster keluarga. Apabila pasien Covid-19 tidak bersedia menjalani isolasi terpusat, maka Satgas Covid-19 akan melakukan langkah testing dan tracing untuk penelusuran kontak erat, melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang…
Read More
Kota Probolinggo masuk dalam PPKM Level 3 berlaku pada tanggal 07 – 13 September 2021

Kota Probolinggo masuk dalam PPKM Level 3 berlaku pada tanggal 07 – 13 September 2021

berita
  Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, maka Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali Dalam regulasi dimaksud, Kota Probolinggo termasuk dalam PPKM Level 3 bersama sebagian besar Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Tercatat hanya ada 2 wilayah yang masuk dalam PPKM Level 4 di Jawa Timur, yaitu Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan. Adapun detail penerapan kegiatan untuk daerah dengan PPKM Level 3 terdapat dalam Instruksi Mendagri sebagaimana tautan di bawah. Untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 39 Tahun 2021, maka Satgas…
Read More
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali diperpanjang dari 31 Agustus-6 September 2021

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali diperpanjang dari 31 Agustus-6 September 2021

berita
  Evaluasi atas PPKM yang berlangsung 26-30 Agustus 2021 menunjukkan tren perbaikan situasi COVID-19 di tanah air dan membuat level PPKM turun di sejumlah wilayah, seperti jumlah kabupaten/kota yang terapkan PPKM Level 4 turun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota di periode perpanjangan kali ini. Sejumlah wilayah aglomerasi turun dan menerapkan PPKM Level 3, seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya, bahkan turun hingga Level 2 seperti Semarang Raya. Tingkat positivity rate juga terus menurun dalam 7 hari terakhir, tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk kasus COVID-19 semakin membaik, dan ata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen. Jaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi, ayo ikut vaksin, ayo disiplin protokol kesehatan! Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/…
Read More
Pemerintah Perpanjang PPKM tanggal 24 – 30 Agustus 2021

Pemerintah Perpanjang PPKM tanggal 24 – 30 Agustus 2021

berita
Pemerintah perpanjang PPKM dan menurunkan level di sejumlah daerah untuk periode 24 - 30 Agustus 2021. Berdasarkan evaluasi pelaksanaa PPKM sebelumnya, terlihat kasus konfirmasi positif menurun, angka kesembuhan meningkat, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) menurun. Di sisi lain, PPKM Level 4 di Jawa-Bali juga menurun dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota, dan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali menurun dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi dan dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Perbaikan situasi COVID-19 ini tetap tidak boleh membuat kita lengah, namun harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Aktivitas masyarakat akan dibuka bertahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, testing dan tracing yang tinggi, serta cakupan vaksinasi yang semakin luas. Untuk Kota Probolinggo sendiri statusnya dinaikkan menjadi PPKM Level 4, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor…
Read More
PPKM Level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali Diperpanjang (17-23 Agustus 2021)

PPKM Level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali Diperpanjang (17-23 Agustus 2021)

berita
Kembali diperpanjang, PPKM Level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali akan berlangsung dari 17 hingga 23 Agustus 2021. Perpanjangan ini berdasarkan evaluasi yang dilakukan seminggu sekali, sedangkan untuk Luar Pulau Jawa dan Bali, evaluasi dilakukan tiap 2 minggu sekali. Dalam periode perpanjangan PPKM di Pulau Jawa dan Bali ini, terdapat 8 kabupaten/kota yang berubah ke Level 3, sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota. Beberapa perubahan kebijakan adalah terkait dengan perluasan uji coba penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal. Selain itu, kapasitas kunjungan ke mal ditingkatkan menjadi 50% dan dine-in (makan di tempat) menjadi maks. 25% (2 orang per meja). Tentunya pengunjung wajib memenuhi syarat yang telah ditentukan, seperti sudah divaksin, berusia antara 12-70 tahun, menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining,…
Read More
Sidang Paripurna DPRD agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

Sidang Paripurna DPRD agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia

berita
[caption id="attachment_1358" align="aligncenter" width="1280"] Walikota beserta Pimpinan DPRD dalam sidang Paripurna mendengarkan Pidato kenegaraan. Gambar dari Setwan.[/caption] Dalam rangkaian peringatan HUT ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia, maka Pemerintah Kota Probolinggo pada hari Senin, 16 Agustus 2021 mengadakan kegiatan Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia di Depan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, dengan dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Probolinggo, Forkopimda, dan Sekda Kota Probolinggo, serta Kepala OPD dan instansi terkait secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Dalam pidatonya, Presiden Republik Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia harus tangguh dalam menghadapi pandemi dan berbagai ujian serta tumbuh dalam menggapai cita cita bangsa. Hal ini sesuai dengan tema HUT ke 76 RI, yakni Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh  
Read More